Logo Header Antaranews Jateng

Miftahul terdiskualifikasi dari APG karena enggan lepas jilbab

Senin, 8 Oktober 2018 18:16 WIB
Image Print
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. (ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan/ama)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar ketika dihubungi media di Jakarta, Senin.

Bahar mengatakan Miftahul engga melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis. "Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," katanya tentang dukungan kepada atlet tuna netra itu.

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

Bahar menjelaskan keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," kata Bahar.

Kontingen Indonesia dalam Asian Para Games 2018, hingga Senin pukul 13.00 WIB, telah mengoleksi tiga medali emas, empat medali perak, dan lima medali perunggu. Tambahan dua medali emas pada Senin dipersembahkan oleh atlet para-atletik Suparniyati pada nomor tolak peluru putri F20 dan atlet para-atletik Rica Oktavia pada lompat jauh putri T20.

Sementara, tambahan tiga medali perak masing-masing dipersembahkan oleh Muhammad Fadli Immanuddin pada cabang para-balap sepeda nomor C4 individual time trial, Saori Sufyan cabang balap sepeda nomor C5 individual time trial dan Ana Widyasari pada cabang tenis meja nomor tunggal putri kelas 11 (tuna grahita).

Kemudian, empat medali perunggu masing-masing dipersembahkan oleh Tiwa pada cabang para-atletik, Sri Sugianti pada cabang para-balap sepeda, Halawa Herman pada cabang para-balap sepeda, dan Adyos Astan pada cabang tenis meja kursi roda.
 

 



Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024