Rawan, proyek transmisi tegangan tinggi dikawal Polda Jateng
Selasa, 13 November 2018 14:12 WIB
General Manajer PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Tengah Bagian Tengah II Eko Priyantono Aviantoro saat penandatangan kerja sama dengan Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa, mengatakan, pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi melintang sepanjang 596 km dari PLTU Tanjung Jati, Kabupaten Jepara menuju Cikarang, Jawa Barat.
"Proyek lintas provinsi ini memiliki cukup banyak potensi kerawanan sosial dan keamanan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, butuh dukungan dari Polda Jawa Tengah dalam upaya penganan dan penegakan hukum di lingkungan kerja proyek ini.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono menyebut pembangunan transmisi listrik tegangan tinggi ini sebagai bagian dari proyek vital negara.
"Kalau terganggu tentu akan mengganggu perekonomian juga," katanya.
Ia juga mengakui munculnya resistensi masyarakat atas keberadaan proyek tersebut.
Ia mencontohkan masih adanya permasalahan penolakan dalam pengadaan lahan di wilayah Jepara.
"Ada potensi konflik. Di sini salah satu tugas polri, tidak hanya penegakan hukum namun juga prefentif," katanya.
Ia menyebut unsur Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan dalmas yang diikutsertakan dalam menjamin kelancaran proyek tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024