Logo Header Antaranews Jateng

Sejarawan minta Loji Gandrung beri akses masyarakat

Rabu, 20 Februari 2019 20:16 WIB
Image Print
Bangunan bersejarah Loji Gandrung yang saat ini menjadi rumah dinas Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (Foto: Aris Wasita)
Solo (Antaranews Jateng) - Sejarawan asal Kota Solo Heri Priyatmoko berharap masyarakat bisa mengakses bangunan cagar budaya Loji Gandrung Surakarta.
 
"Kunci utamanya adalah menempatkan Loji Gandrung sebagai tujuan wisata," kata dosen Universitaa Sanata Dharma Yogyakarta ini di Solo, Rabu.
 
Ia mengatakan dengan dapat diaksesnya Loji Gandrung sebagai tujuan wisata, maka bangunan bersejarah yang saat ini menjadi Rumah Dinas Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tersebut tidak berjarak dengan masyarakat.
 
"Ini sesuai dengan karakter Presiden Joko Widodo yang dulu pernah menjadi Wali Kota Surakarta, dekat dengan masyarakat," katanya.
 
Ia menilai jika Loji Gandrung bisa menjadi paket wisata maka akan tepat karena satu tujuan dengan objek wisata heritage lain yang juga ada di Jalan Slamet Riyadi, di antaranya Gedung Lowo dan Museum Radya Pustaka.
 
"Sepanjang 6 km Jalan Slamet Riyadi ini cukup banyak objek wisata sejarah yang bisa dieksplorasi masyarakat. Selain bisa digunakan sebagai refreshing juga sebagai sarana edukasi," katanya.
 
Sementara itu, mengenai sejarah Loji Gandrung, dikatakannya, merupakan bangunan dengan luas 3.500 m2 dan berdiri di atas lahan seluas 6.295 m2. Bangunan tersebut memiliki gaya arsitektur "Indis" atau Hindia Belanda yang merupakan perpaduan antara Budaya Eropa tepatnya dari Belanda dan Jawa.
 
Ia mengatakan awalnya bangunan tersebut merupakan rumah tinggal milik Johannes Augustinus Dezentje tepatnya sejak tahun 1797-1839. Dezentje merupakan seorang pioner perkebunan Belanda pertama di wilayah Surakarta dan juga dikenal sebagai tuan tanah di Ampel, Kabupaten Boyolali.
 
"Bangunan tersebut merupakan simbol kekayaan Dezentje pada saat itu. Dengan rumah semegah itu dan lokasinya berada di pinggir Jalan Slamet Riyadi," katanya.
 
Meski demikian, semenjak Belanda berhasil diusir dari Indonesia, dikatakannya, bangunan tersebut secara otomatis jatuh di tangan pemerintah.
 
"Di kisaran tahun 1945-1949 bangunan tersebut akhirnya jatuh ke tangan Pemerintah Indonesia. Sejak saat itu bangunan Loji Gandrung digunakan untuk kepentingan pemerintah," katanya.
 
Mengenai nama bangunan, dikatakannya, Loji berarti rumah yang besar, bagus, dan berdinding tembok. Sedangkan gandrung artinya kasmaran. Menurut dia, pada saat itu Dezentje atau biasa dipanggil dengan nama Tinus ini sering mengadakan pesta dansa atau orang setempat menyebutnya sebagai gandrungan.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024