Setya Novanto pelesiran di Padalarang, ini yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Jabar
Bandung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Liberti Sitinjak, menyatakan masih mendalami motif Setya Novanto yang kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Setnov sedang dilakukan BAP sekarang, dan waktunya tidak berlangsung lama karena BAP bisa juga dilakukan di Lapas Gunung Sindur," kata Liberti Sitinjak saat di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Atas aksinya yang dianggap melanggar aturan itu, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Golkar tersebut akhirnya oleh pihak Kemenkumham Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Selain Novanto, ada satu orang pengawal yang juga menjalani pemeriksaan. Pengawal itu diperiksa atas aksi Novanto yang kedapatan berkeliaran seperti layaknya warga masyarakat yang tidak menghadapi masalah hukum saja.
"Petugas mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan juga. Atasannya langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit, mulai Senin(17/6) saya tarik ke Kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.
Dikaatakan, keputusan pemindahan Novanto ke Lapas Gunung Sindur adalah hal yang tepat karena lapas tersebut memiliki pengamanan yang super ketat.
"Selanjutnya saya akan melaporkan ini ke Menteri Hukum dan HAM untuk tindak lanjut, jadi saya belum bisa menjelaskan yang lebih rinci," kata dia.
Sebelumnya Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto terlihat mengenakan kemeja lengan pendek serta kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Novanto berbincang dengan seorang wanita dengan tas berwarna merah.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024