Logo Header Antaranews Jateng

Pengacara Jokowi siapkan kejutan untuk bantah dalil Prabowo-Sandi

Senin, 17 Juni 2019 17:22 WIB
Image Print
Foto Dok - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (kedua kiri) dan tim menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 kepada petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/dok)
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Jokowi mengaku menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.

Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.

Menurutnya, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.

Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024