Legislator: Jangan ada regulasi UMKM furnitur yang berbelit
Jumat, 19 Juli 2019 10:20 WIB
"Furnitur adalah salah satu UMKM yang berpotensi besar. Seperti di Jepara, mereka perlu mendapatkan perhatian pada sektor perizinan kayu," kata anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Abdul Wachid, UMKM di berbagai daerah perlu dilindungi dengan cara pengawasan yang menguntungkan pelaku usaha kecil.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan agar regulasi yang ada tentang perizinan juga dapat lebih disederhanakan agar pelaku UMKM tersebut juga lebih mudah memperoleh kayu.
"Jangan lagi ada regulasi yang berbelit-belit," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: AS Tujuan Ekspor Utama Mebel Jepara
Ia berpendapat bahwa berbagai kementerian seperti Kemenkop dan UKM, serta Kementerian Perdagangan harus bisa membukakan jalan agar produk furnitur nasional juga bisa menembus pasar internasional.
Hal tersebut, lanjutnya, misalnya dengan adanya pameran yang bisa membawa produk furnitur unggulan UMKM dalam negeri sampai ke mancanegara sehingga bisa meningkatkan pendapatan UMKM di daerah.
Sebelumnya, Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) menyatakan apabila omzet usaha mikro kecil dan menengah didorong untuk naik sebesar 30 persen, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen.
Arif mengatakan pelaku usaha mikro dan kecil saat ini berkisar 63 juta unit usaha, yang terbagi atas 62 juta pelaku mikro dan 750 ribu orang pelaku usaha kecil. Apabila unit usaha itu didorong untuk naik kelas maka Indonesia akan terlepas dari stagnasi lima persen.
"UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB 60 persen, tapi akses perbankan hanya 20 persen. Kalau diberikan akses yang lebih besar lagi maka mereka akan naik kelas," katanya.
Baca juga: Industri Mebel Jepara Sumbang Rp1 Triliun
Pewarta : M Razi Rahman
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024