Pemerintah biayai seluruh perawatan B.J. Habibie
Senin, 9 September 2019 11:35 WIB
"Sesuai Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978, jadi memberikan pembiayaan secara menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Dalam hal ini Pak Habibie juga dicover pemerintah seluruhnya pembiayaan, dimanapun beliau dirawat," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Setya, Tim Dokter Kepresidenan pada Senin pagi mengabarkan kondisi terkini kesehatan Habibie mulai membaik.
Baca juga: Jokowi undang Habibie ke Istana Merdeka
Setya menjelaskan terdapat tim panel dokter kepresidenan yang terdiri atas sejumlah ahli kesehatan yang dipersiapkan untuk memantau kondisi BJ Habibie.
Sebanyak 34 dokter di berbagai spesialisasi berada dalam tim panel tersebut.
"Tim panel ini kapanpun dibutuhkan, dikontak oleh, katakan ajudan mantan presiden atau mantan wakil presiden, siap setiap saat. Sesuai dengan penyakit apa yang disandang kemudian akan dikirim tim ahli ke sana," ungkap Setya.
Pada Minggu (8/9) sore, ajudan mantan Presiden Habibie, Rubijanto mengabarkan Pak Habibie mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya menurun.
Baca juga: Habibie Optimstis Demokrasi Indonesia Bakal Lebih Maju
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024