Logo Header Antaranews Jateng

42 pengunjuk rasa di Magelang diamankan

Kamis, 26 September 2019 20:47 WIB
Image Print
Ribuan pelajar dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Magelang (ANTARA) - Polisi mengamankan 42 pengunjuk rasa yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dalam aksinya di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Kamis, yang berakhir ricuh.

Unjuk rasa menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan yang sebenarnya berlangsung tertib hingga penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dan sebagian besar massa membubarkan diri.

Namun, sebagian massa bertahan di Jalan Sarwo Edi Wibowo, mereka melempari pintu gerbang Pemkot Magelang yang bersebelahan dengan Gedung DPRD Kota Magelang.

Selain itu. sejumlah lampu yang berada di pagar milik Pemkot Magelang maupun DPRD Kota Magelang dipecahi. Selain itu, sejumlah pot tanaman yang tingginya sampai satu meter dipecahi, papan nama kantor Pemkot Magelang dan DPRD Kota Magelang juga rusak.

Baca juga: Mahasiswa demo usai pelantikan DPRD Magelang

Jendela kaca yang berada di pos jaga pintu masuk dan keluar Pemkot Magelang pecah semuanya. Kericuhan tersebut akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan.

Petugas keamanan mengamankan sekelompok massa yang diduga melakukan pelemparan dan perusakan lampu, papan nama maupun kaca jendela tersebut.

Dirpamobvit Polda Jateng Kombes Pol Suparyono mengatakan, mereka yang diamankan dibawa menuju Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan. Mereka yang diamankan ada sekitar 42-an.

"Mereka dibawa ke polres untuk dimintai keterangan. Mereka dari berbagai kalangan ada yang pelajar, ada yang wiraswasta atau yang sudah lulus. Mahasiswa tidak ada," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Magelang untuk tetap tenang. Bahkan, juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi damai.

"Kami apresiasi kepada mahasiswa yang melakukan aksi damai. Mereka benar-benar melaksanakan aksi damai, namun ada beberapa insiden kecil," katanya.

Berdasarkan pantauan setelah kesepakatan ditandatangani Ketua DPRD Budi Prayitno, orator meminta massa untuk membubarkan diri. Bahkan, ada yang mengingatkan jika ada sampah yang tercecer agar dikumpulkan di tempat sampah.

Baca juga: Menristekdikti: Rektor jangan kerahkan mahasiswa demo

Ketika itu massa membubarkan diri, segerombolan massa yang terlihat masih remaja tiba-tiba melempari bebatuan kepada arah petugas yang berada di halaman DPRD Kota Magelang dan di halaman Pemkot Magelang.

Guna membubarkan segerombolan massa tersebut, petugas keamanan sempat menembakkan gas air mata. Namun demikian, massa kembali menyerang dengan melempar batu ke arah petugas yang berada di halaman Pemkot Magelang. Melihat massa yang terus menyerang, kemudian petugas berupaya memecah massa agar membubarkan diri meninggalkan Jalan Sarwo Edi Wibowo.

Dalam kericuhan tersebut seorang pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Edward Kus Prayogi terluka robek di bagian atas mata.

Asisten 1 Sekda Kota Magelang, Muji Rohman mengatakan, seorang pegawai Dishub Edward Kus Prayogi terluka robek di atas mata karena dipukul dengan pipa.

"Sekarang korban dibawa ke RSUD Tidar untuk mendapatkan perawatan," katanya. 
 

Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024