Logo Header Antaranews Jateng

Pengusaha rambak tukarkan seratusan tabung LPG 3kg dengan Bright Gas

Kamis, 5 Desember 2019 21:23 WIB
Image Print
Hasil sidak ke 4 tempat usaha tersebut, ditemukan informasi sebanyak total 1.340 tabung LPG 3 kg bersubsidi digunakan setiap bulannya. (Foto: Ist)
Semarang (ANTARA) - Pengusaha kerupuk kulit atau rambak di Kota Semarang akhirnya menukarkan 110 tabung LPG 3 kg menjadi 56 tabung 5,5 kg LPG nonsubsidi Bright Gas, setelah menjadi terkena inspeksi mendadak dari tim gabungan, Kamis.

Tim gabungan tersebut terdiri atas PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa tengah dan DI Yogyakarta, Dinas Perekonomian, Disperindag, Satpol PP, dan Polrestabes Kota Semarang, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), serta Hiswana Migas DPC Kota Semarang.

Sales Branch Manager Pertamina Kota Semarang Alam Kanda Winali menjelaskan tim gabungan mengunjungi 4 industri pangan yang memproduksi kerupuk kulit dan ditemukan seluruhnya masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Baca juga: Pertamina pasok Bright Can di Dataran Tinggi Dieng

“Salah satu usaha yang kami datangi mengaku menggunakan LPG 3 kg hingga 20-30 tabung per hari atau sekitar 650 tabung LPG 3 kg per bulan," kata Alam.

Omset para pengusaha rambak, lanjut Alam tidak dapat dikategorikan sebagai usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Dari hasil sidak ke 4 tempat usaha tersebut, ditemukan informasi sebanyak total 1.340 tabung LPG 3 kg bersubsidi digunakan setiap bulannya.

“Artinya, jika diberikan secara merata kepada keluarga miskin yang berhak, sebanyak 382 KK bisa LPG 3 kg bersubsidi tersebut”,  kata Alam.

Hasilnya, sebanyak 110 tabung LPG 3 Kg ditemukan pada sidak tersebut dan secara sukarela oleh para pengusaha ditukarkan menjadi 56 tabung 5,5 kg LPG non subsidi bright gas.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Arya Yusa Dwicandra mengatakan bahwa sidak itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dari Dinas terkait serta aparat kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penyaluran tepat sasaran LPG 3 kg bersubsidi.

“Kami terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat mampu dan para pengusaha bahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, penyaluran LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro," kata Arya.

Saat ini, Pertamina secara masif telah menyediakan LPG nonsubsidi bright gas dengan kemasan 5,5 dan 12 kg di seluruh pangkalan LPG resmi.

“Jika alasannya sulit mendapatkan LPG nonsubsidi tentu tidak benar karena kami telah menyediakan di banyak tempat. Namun, jika memang tetap kesulitan maka dapat menghubungi kontak Pertamina 135 karena saat ini kami telah menyediakan layanan pesan antar (delivery service)," kata Arya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, tambah Arya, PT Pertamina (Persero) akan terus memenuhi kebutuhan BBM dan LPG di masyarakat.

Baca juga: Pertamina sosialisasikan Bright Gas di Cilacap (VIDEO)
Baca juga: Meningkat, konsumsi bright gas di Soloraya


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024