Logo Header Antaranews Jateng

Tanpa perlawanan, pembunuh gadis Jepara ditangkap di Cengkareng

Selasa, 19 Mei 2020 13:53 WIB
Image Print
Tempat terjadinya dugaan pembunuhan di rumah korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis remaja asal Kecamatan Kedung, Jepara, yang melarikan diri ke Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (18/5)," Kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto diwakili Kasat Reskrim AKP Djohan Andika, dihubungi lewat telepon, Selasa.

Ia mengatakan pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan.

Sementara barang berharga milik korban, kata dia, akan diupayakan untuk dilacak semuanya, meskipun sepeda motor sudah ditemukan.

Baca juga: Gadis asal Jepara korban pembunuhan dalam kamar diautopsi

Untuk motif pembunuhannya diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, mengingat pelaku sudah berkeluarga.

"Pelaku bersama petugas saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Jepara, yang nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan kriminalnya," kata dia.

Sebelumnya, Polres Jepara sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus meninggalnya Sintya Wulandari (21) asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, pada Rabu (13/5) sore yang dinilai tidak wajar.

Dalam rangka mengetahui penyebab meninggalnya korban, tim Dokkes Polda Jawa Tengah juga diterjunkan untuk melakukan autopsi.

Sementara hasil visum luar oleh tim dokter Puskesmas Kedung, diperoleh keterangan adanya bercak darah di tepi selaput mata kanan dan mata kiri serta terdapat luka lecet pada bibir bawah bagian dalam.

Saat ditemukan di dalam kamar rumahnya, korban masih memakai mukena yang biasa dipakai untuk shalat.

Adapun barang berharga milik korban yang hilang, yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol K 6797 AQC yang baru dibeli dan telepon merek Oppo beserta kardus telepon genggamnya.

Baca juga: Terkait kematian gadis remaja, Polres Jepara minta keterangan 10 saksi

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024