Petugas PLN kembali lakukan catat meter ke rumah pelanggan
Jumat, 22 Mei 2020 14:37 WIB
"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril.
PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob.
Pilihan terakhir, lanjut Bob, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik dengan implikasi akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.
"Untuk wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," kata Bob.
Baca juga: PLN pastikan keandalan listrik jelang Lebaran
Bob menambahkan untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS Banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
"Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun aplikasi PLN mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan," tutup Bob.
Baca juga: Tagihan melonjak, PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024