Logo Header Antaranews Jateng

Kementerian PUPR kembangkan fasilitas RDF di sejumlah daerah

Selasa, 21 Juli 2020 15:21 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga saat menyampaikan laporan dalam acara peresmian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengelolaan Sampat Terpadu (TPST) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (21/7/2020). ANTARA/Tangkapan Layar Zoom/Sumarwoto
Cilacap (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di sejumlah daerah setelah pembangunan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang dijadikan proyek percontohan.

"Kabupaten Cilacap menjadi lokasi percontohan pembangunan RDF dengan total investasi kurang lebih sebesar Rp90 miliar yang melibatkan berbagai pihak," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga dalam peresmian fasilitas RDF di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa.

Peresmian fasilitas RDF yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan serta disiarkan melalui aplikasi Zoom dan Youtube itu dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan pejabat dari sejumlah kementerian.

Baca juga: Menko Marives resmikan pengolahan sampah jadi bahan bakar di Cilacap

Terkait dengan pembangunan fasilitas RDF di Cilacap, Danis mengatakan Pemerintah Denmark melalui Danish International Development Agency (Danida) memberikan hibah peralatan yang diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui fasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Jadi, awalnya ini (fasilitas RDF di Cilacap, red.) dari Kementerian LHK. Kemudian, atas komunikasi dan koordinasi, Kementerian PUPR memfasilitasi pekerjaan sipilnya dengan membangun konstruksi bangunan," katanya.

Kemudian, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi sarana penunjang serta subsidi biaya operasional dan Pemkab Cilacap menyediakan lahan serta kendaraan pengangkut sampah.

Menurut dia, dalam pembangunan fasilitas RDF di Cilacap itu ada keterlibatan pihak swasta, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai pengelola sekaligus pengguna hasil RDF tersebut.

"Jadi, kami harapkan bahwa operasionalisasi fasilitas RDF ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia untuk kelas menengah, sehingga bisa menjadi alternatif solusi," katanya.

Lebih lanjut, Danis mengatakan keterlibatan banyak pihak dalam pembangunan dan operasional RDF tersebut membuktikan bahwa pengelolaan sampah merupakan permasalahan multisektor dan multidimensional.

Selain di Cilacap, kata dia, Kementerian PUPR juga sedang mengembangkan fasilitas RDF di Tuban (Jawa Timur) dan Banyumas (Jawa Tengah).

"Mungkin ada sedikit modifikasi, selain RDF, dengan teknologi pirolisis, gas, juga untuk produk makanan lele, tetapi tetap RDF. Ini sedang dalam proses lelang," jelasnya.

Menurut dia, fasilitas RDF tersebut akan menggunakan teknologi buatan Indonesia dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan RDF di Cilacap dapat dikatakan sebagai tonggak sejarah baru dalam upaya pengelolaan sampah, mengurangi pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan menjadikan energi.

"Saya juga mau menyampaikan penghargaan kepada Bupati Cilacap (Tatto Suwarto Pamuji) juga Bupati Banyumas (Achmad Husein). Pak Bupati Banyumas ini banyak koordinasi sama kami," katanya.

Menurut dia, Bupati Banyumas bercita-cita sampah di Kabupaten Banyumas tidak dibuang ke TPA.

"Jadi, beliau mengreasikan macam-macam, ada pirolisis, ada RDF, dan sebagainya supaya (sampahnya) tidak dibuang ke TPA dan menyumbang pengurangan sampah," katanya.

Seperti diwartakan ANTARA, TPST RDF merupakan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan yang ditujukan untuk mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Dalam hal ini, bahan bakar alternatif tersebut dihasilkan setelah melalui proses pencacahan sampah dan pengeringan.

Ada dua kementerian yang berperan dalam pembangunan TPST RDF di Cilacap, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkaitan dengan penyediaan mesin pengolahan sampah serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkaitan dengan penyediaan bangunan utama.

Selain itu, Pemprov Jateng berperan dalam penyediaan sarana pendukung TPST RDF, sedangkan Pemkab Cilacap menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan TPST RDF beserta jalan akses.

Sementara PT SBI Tbk selain terlibat dalam pelaksanaannya juga berminat terhadap bahan bakar alternatif yang dihasilkan TPST RDF tersebut guna mengurangi penggunaan batu bara.

Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, TPST RDF yang menempati lahan seluas 3 hektare di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, memiliki kapasitas mengolah sampah sebesar 120 ton per hari.

Setelah melewati masa uji coba, TPST tersebut menunjukkan hasil sesuai dengan direncanakan atau standar, yakni produk berupa RDF sebanyak 30-40 ton per hari dan kadar air turun dari 57,60 persen menjadi 22,75 persen dalam waktu 20 hari dengan nilai kalori sebesar 687 kilokalori per kilogram (Kkal/kg). 

Baca juga: SIG olah sampah di Cilacap jadi bahan bakar alternatif




 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024