SKK Migas: RI sukses survei seismik terpanjang di Asia Pasifik
Rabu, 5 Agustus 2020 15:19 WIB
Survei seismik 2D KKP Jambi Merang mulai dilaksanakan pada 20 November 2019 dan menyelesaikan akuisisi terakhirnya pada 3 Agustus 2020 pukul 15.45 WIB.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengatakan keberhasilan itu menjadi kebanggaan karena 100 persen dikerjakan bangsa ini dan diselesaikan kurang dari satu tahun meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Survei seismik ini menjadi yang terpanjang di Asia Pasifik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan Indonesia mampu menyelesaikannya hanya dalam kurun waktu 261 hari," kata Dwi.
Survei seismik itu juga, lanjut dia, diselesaikan melebihi target yang ditetapkan sebelumnya yaitu 30.000 km2 atau penyelesaiannya mencapai 103,6 persen atau tanpa kecelakaan kerja, dan mencakup 35 cekungan dari 128 cekungan yang ada di Indonesia.
"Dari 35 cekungan tersebut terdiri atas 6 producing basin, 7 discovery basin, 5 explored basin, dan sebanyak 17 lainnya merupakan cekungan baru atau unexplored basin yang belum pernah tersentuh sebelumnya," ujar Dwi.
Ia berharap dengan banyaknya cekungan survei kelak akan menjadi potensi cadangan migas yang besar bagi Indonesia, meskipun kini industri hulu migas menghadapi tantangan rendahnya harga minyak dan turunnya permintaan.
"Di tengah menurunnya gairah investasi di Indonesia, kami justru menggenjot kegiatan-kegiatan investasi di hulu migas agar tetap dilaksanakan. Untuk mencapai visi produksi 1 juta BOPD pada 2030, SKK Migas berkomitmen melaksanakan not business as usual dengan cara masif, agresif, namun tetap menjunjung nilai efisien. Karena keberhasilan kegiatan eksplorasi hari ini merupakan bekal bagi generasi berikutnya untuk dapat menikmati hasil migas Indonesia," ujar Dwi.
Survei seismik 2D ini merupakan bagian dari KKP PHE Jambi Merang hingga 2024 dengan nilai investasi sebesar 239,3 juta dolar AS.
Khusus untuk kegiatan eksplorasi, dalam KKP sudah dialokasikan sebesar 196,5 juta dolar AS untuk meningkatkan penemuan cadangan, sehingga akan ada kegiatan-kegiatan eksplorasi lain yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu ke depan.
Hasil dari survei akan diproses dan dievaluasi oleh PT Pertamina (Persero) dengan target penyelesaian pada November 2020. Hasil survei akan menjadi data terbuka dalam kurun waktu 1 tahun ke depan.
"SKK Migas berharap setelah evaluasi selesai dilakukan, pemerintah dapat segera menetapkan hasilnya menjadi wilayah kerja aktif melalui join study atau lelang terbuka," kata Dwi.
Baca juga: SKK Migas : Indonesia harus Permudah Investor Asing
Baca juga: SKK Migas Setujui Investasi Pengembangan Rp19,5 Triliun
Pewarta : Risbiani Fardaniah
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024