RSUD Jepara miliki kapasitas pengujian COVID-19 sampai 318 spesimen
Selasa, 1 September 2020 21:49 WIB
"Sebelumnya, kami memang sudah memiliki alat TCM (tes cepat molekuler) yang juga bisa digunakan untuk mendeteksi virus corona dengan kapasitas 30 spesimen per harinya, sedangkan alat tes corona yang baru dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) per harinya bisa mencapai 288 pengujian," kata Direktur RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati di Jepara, Selasa.
Hanya saja, kata dia, untuk pengoperasian TCM yang sebelumnya digunakan untuk mendeteksi TBC tersebut memang bergantung pada ketersediaan alat konversi berupa cartridge yang digunakan pada mesin tes cepat molekuler tersebut.
Karena izin pengoperasian mesin PCR baru diterima 31 Agustus 2020 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), maka untuk sementara pengujian virus corona diprioritaskan untuk Kabupaten Jepara, meskipun nantinya memungkinkan menerima permintaan dari luar Jepara.
Pemkab Jepara sendiri, kata dia, ingin memenuhi target pemeriksaan sesuai standar yang ditetapkan pusat dengan persentase tertentu dari jumlah penduduk yang ada di Jepara.
Sebelumnya, RSUD RA Kartini Jepara juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya, termasuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM).
Jumlah tenaga analis yang disiapkan sebanyak 10 orang karena sebelumnya sudah mengikuti pelatihan sehingga nantinya mereka yang akan menjadi operator alat tersebut, termasuk dua dokter untuk pengoperasian laboratorium tes uji COVID-19.
Dengan peralatan baru tersebut, maka Pemkab Jepara bisa lebih cepat mengetahui hasil swab, sedangkan sebelumnya harus mengirimkan spesimen swab ke ke laboratorium Salatiga dan Semarang sehingga harus menunggu waktu antrean menyusul banyaknya rumah sakit yang mengirim ke laboratorium tersebut.
Pemkab Jepara tentunya bisa merealisasikan target menuju zona hijau karena dalam penanganan virus corona di Jepara semakin cepat dan tuntas karena sampel spesimen swab yang ada bisa langsung diproses dan segera diketahui hasilnya di Jepara.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024