Logo Header Antaranews Jateng

Presiden Jokowi minta Terawan audit dan koreksi protokol kesehatan di RS

Senin, 14 September 2020 13:07 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo saat Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Senin, (14/9/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden RI/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden RI)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengkoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis, dan pasien di rumah sakit.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis itu diperlukan agar rumah sakit menjadi tempat yang aman, dan tidak menjadi klaster penyebaran virus corona baruSARS-CoV-2 atau penyakit COVID-19.

“Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS,” kata Presiden dalam rapat terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Presiden juga meminta kapasitas tempat tidur dan instalasi rawat intensif (Intensive Care Unit/ICU) di seluruh RS rujukan COVID-19 mencukupi.

“Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus yang berat,” ujar Presiden.

Baca juga: Menkes beri penghargaan pada tenaga kesehatan yang gugur

Baca juga: Keluarga nakes yang gugur tangani COVID-19 dapat santunan Menkes


Sedangkan untuk kasus pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan, ujar Presiden, pemerintah akan memastikan ketersediaan kapasitas fasilitas isolasi, seperti di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, sarana Balai Pelatihan Kesehatan di berbagai daerah, dan juga hotel bintang satu dan dua.

"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina dengan pasien gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri. Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga, kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina," ujar Kepala Negara.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga Minggu (13/9), terjadi penambahan 3.683 kasus pasien positif menjadi total 218.382 kasus pasien positif COVID-19 di seluruh Tanah Air. Dari total kasus pasien positif itu, sebanyak 155.010 pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, sedangkan 8.723 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Menkes janji kirim dokter ke RSUD Dr Soetomo Surabaya

Baca juga: Menkes tegaskan insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan

 


 



Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024