Logo Header Antaranews Jateng

Prancis catat 25.086 kasus COVID-19 dalam 24 jam terakhir

Sabtu, 17 Oktober 2020 11:43 WIB
Image Print
Seorang tenaga kesehatan melakukan tes swab dari seorang warga di sebuah pusat tes penyakit virus corona (COVID-19) di Paris, Prancis, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier/nz/cfo
Paris (ANTARA) - Kementerian kesehatan Prancis melaporkan 25.086 kasus virus corona jenis baru yang dikonfirmasi dalam 24 jam terakhir pada hari Jumat, setelah melaporkan rekor 30.621 pada hari Kamis.

Ia juga melaporkan bahwa 122 orang telah meninggal akibat infeksi virus corona di rumah sakit dalam 24 jam terakhir, dibandingkan dengan 88 orang pada Kamis. Termasuk kematian di rumah jompo - yang sering dilaporkan dalam beberapa hari - jumlah kematian meningkat 178 pada hari Jumat.

Jumlah total infeksi sejak awal tahun sekarang mencapai 834.770, jumlah kumulatif kematian sebesar 33.303.

Jumlah pasien di rumah sakit dengan COVID-19 naik 437 menjadi 10.042, melebihi 10.000 untuk pertama kalinya sejak pertengahan Juni, dan jumlah pasien dalam perawatan intensif naik 50 menjadi 1.800, tingkat yang terakhir terlihat pada pertengahan Mei.

Baca juga: China janji prioritaskan vaksin corona untuk ASEAN

Dalam tujuh hari terakhir, Prancis telah mendaftarkan hampir 14.800 infeksi COVID-19, lebih dari 132.430 yang terdaftar selama penguncian selama dua bulan dari pertengahan Maret hingga pertengahan Mei.

Prancis, seperti negara-negara Eropa lainnya, bergulat dengan cara memperlambat penyebaran virus dan mengurangi tekanan pada sistem perawatan kesehatan yang berada dalam tekanan sambil mempertahankan ekonomi secara terbuka dan melindungi pekerjaan.

Pada hari Rabu dilaporkan 22.591 kasus virus corona baru, ketiga kalinya dalam enam hari hitungan harian telah melampaui ambang batas 20.000. Virus itu telah merenggut lebih dari 32.000 nyawa di Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan Prancis tidak kehilangan kendali atas virus itu, tetapi ia menambahkan: "Kami berada dalam situasi yang mengkhawatirkan."

Masyarakat yang biasa bepergian di bawah jam malam harus melupakan tentang kunjungan malam hari ke restoran atau ke rumah teman, meskipun perjalanan penting selama jam malam masih diperbolehkan, kata Macron.

Siapa pun yang melanggar jam malam akan didenda 135 euro (Rp 2,3 juta).

Tidak akan ada batasan pada transportasi umum, dan masyarakat masih dapat melakukan perjalanan antardaerah tanpa batasan.

Sementara itu, pertemuan keluarga dibatasi tidak lebih dari enam orang.

Macron mengatakan tujuan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi angka saat ini dari 20.000 kasus baru per hari menjadi sekitar 3.000 dan untuk secara tajam mengurangi beban unit perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami akan melalui ini," kata presiden.

Pemerintah Prancis sebelumnya mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat pada Maret tahun ini, ketika rawat inap akibat pandemi mendekati puncaknya.

Pada saat itu, pihak berwenang menggunakan kekuatan ekstra mereka untuk memerintahkan orang agar tetap di rumah kecuali untuk pekerjaan penting, membeli makanan, atau berolahraga selama satu jam setiap hari.

Keadaan darurat dicabut di daratan Prancis pada bulan Juli, setelah jumlah kasus COVID-19 mereda. Namun sejak itu, kasus COVID-19 kembali melonjak.

Sumber: Reuters

Baca juga: Indonesia bakal terima bantuan vaksin secara multilateral
Baca juga: Update COVID-19 di Indonessia: 277.544 sembuh, dan 353.461orang positif

 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024