Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus diupayakan
Jumat, 13 November 2020 20:23 WIB
"Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan semata untuk mendorong masalah-masalah perempuan mengemuka di parlemen," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat.
Lebih dari itu, tegas Lestari, kehadiran perempuan di parlemen untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan, dengan perspektif perempuan.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi oleh perspektif anggota parlemen pria.
Untuk meningkatkan kualitas produk legislatif, menurut Rerie, perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan.
Karena itu, Rerie menegaskan upaya untuk mengegolkan persyaratan 30 persen keanggotaan perempuan di parlemen harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lembaga legislatif. Pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5 persen.
Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu mengakui bukan hal yang mudah untuk merekrut perempuan untuk berkiprah di lingkungan parlemen saat ini.
Karena, jelas Rerie, perempuan di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk bisa menjadi setara dengan pria.
Menurut dia, masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan saat ini.
"Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut untuk menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah," ujar Rerie.
Rerie mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi memperbaiki kualitas produk-produk legislatif yang lebih baik.***
Pewarta : Zaenal
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024