30 persen keterwakilan perempuan di panwaslu kecamatan di Batang
Senin, 19 September 2022 19:42 WIB
"Pendaftaran harus memenuhi syarat kuota 30 persen keterwakilan perempuan untuk setiap kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mabrur di Batang, Senin.
Menurut dia, sesuai dengan Pasal 92 ayat 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat (3) Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 disebutkan bahwa 30 panitia pengawas kecamatan adalah perempuan.
"Bagian dari ketentuan yang baru adalah memberikan kuota keterwakilan untuk perempuan minimal sekitar 30 persen setiap kecamatan. Apabila dalam pendaftaran belum terpenuhi, akan kami perpanjang," katanya.
Baca juga: Bawaslu Purworejo buka pendaftaran seleksi panwaslu kecamatan
Disebutkan pula bahwa jumlah pendaftar minimal adalah dua kali kebutuhan yang disediakan. Selain itu, jika belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran bagi kecamatan yang belum terpenuhi.
"Kami akan menjaring 45 petugas panitia pengawas pemilu di 15 kecamatan. Adapun jadwal pendataran mulai 21 hingga 27 September 2022," katanya.
Mabrur menyebutkan beberapa syarat dan ketentuan, antara lain, warga negara Indonesia minimal berumur 25 tahun, tidak pernah dipidana 5 tahun lebih, setia pada NKRI, tidak pernah menjadi anggota parpol selama 5 tahun terakhir, dan bebas dari narkoba.
Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat mengikuti seleksi panwaslu kecamatan, kata dia, yang bersangkutan harus mendapat izin dari dari atasan tempat bekerja dan punya keahlian terkait dengan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemilihan, dan lainnya.
"Untuk kelengkapan administrasi, dokumen lengkap bisa diunduh melalui website Bawaslu Batang. Informasi ini juga bisa diakses di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, dan papan pengumuman di masing-masing kecamatan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Surakarta membuka rekrutmen 15 panwaslu kecamatan
Baca juga: Antisipasi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas gelar rapat koordinasi
Baca juga: Pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan se-Jateng mulai 15 - 21 September 2022
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024