Mabes Polri ambil alih penyelidikan kasus pengikut Rizieq Shihab
Rabu, 9 Desember 2020 16:28 WIB
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Rizieq Shihab diminta segera penuhi panggilan penyidik
Yusri mengatakan Mabes Polri mengambil alih karena baku tembak tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," tambahnya.
Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
Baca juga: Enam pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak, Polda: Mereka menyerang
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi dalami kabar Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024