Logo Header Antaranews Jateng

Presiden Jokowi tanggapi tewasnya 6 anggota FPI

Minggu, 13 Desember 2020 13:41 WIB
Image Print
Presiden Jokowi saat menanggapi tewasnya 6 anggota FPI, di Bogor, Minggu (13/12/2020). ANTARA/HO/Biro Pers Setpres
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Baca juga: Kapolda minta masyarakat Jateng tenang terkait kasus FPI

Baca juga: Mabes Polri ambil alih penyelidikan kasus pengikut Rizieq Shihab


Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024