Logo Header Antaranews Jateng

Dukung pengembangan wisata, Temanggung lebarkan jalan Muntung-Sibajak

Kamis, 28 Januari 2021 18:53 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021 akan melebarkan ruas jalan Muntung-Sibajak untuk mendukung pengembangan pariwisata di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana di Temanggung, Kamis, mengatakan jalan Muntung-Jumprit sepanjang 9,8 kilometer yang semula lebar 3 meter akan dilebarkan menjadi 5,5 meter.

Pelebaran jalan tersebut dibagi dua segmen, yakni Muntung-Jumprit sepanjang 6,9 kilometer dengan anggaran Rp5 miliar dan Jumprit-Sibajak sepanjang 2,9 kilometer dengan anggaran Rp9 miliar.

"Selain dilakukan pelebaran, untuk jalan Jumprit-Sibajak yang terdapat tanjakan yang cukup terjal akan dilakukan perbaikan geometri jalan untuk mengurangi tingkat kecelakaan," katanya.

Baca juga: Desa Tresnorejo Kebumen rintis destinasi wisata kampung anggur

Ia menuturkan dengan pelebaran jalan itu maka akan membuka jalur wisata dan jalur ekonomi, karena di kawasan tersebut terdapat sejumlah objek wisata dan jalur tersebut tembus Tambi Kabupaten Wonosobo dan kawasan Dieng.

Selain wisata, di kawasan tersebut juga merupakan daerah penghasil pertanian, khususnya hortikultura sehingga akses ke pasar akan lebih lancar.

Menurut dia DPUPR juga akan melakukan pelebaran dan peningkatan jalan Kedu-Tegong-Ngadirejo dengan nilai anggaran Rp15 miliar.

"Kemudian kami juga punya program pelebaran jalan sebagai akses jalur alternatif seperti Bantir-Wonoboyo dan Kepatran-Medono yang masing-masing kurang lebih anggarannya Rp4 miliar," katanya.

Di samping pekerjaan pelebaran jalan tersebut, DPUPR Kabupaten Temanggung juga akan melakukan pengaspalan jalan Kranggan-Kaloran, kemudian Muntung-Jumo dengan nilai anggaran 2 paket tersebut sekitar Rp9 miliar. 

Baca juga: Bus wisata dilarang masuk kawasan wisata di Kudus selama PKM

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024