Logo Header Antaranews Jateng

PBB Kota Magelang capai 113 persen

Selasa, 2 Februari 2021 09:06 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito (kiri) menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2021 kepada perwakilan kecamatan di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2/2021). (ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)
Magelang (ANTARA) - Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 2020 di Kota Magelang, Jawa Tengah dari target Rp5,6 miliar terealisasi Rp6,3 miliar atau 113 persen.

"Kepatuhan wajib pajak di Kota Magelang tinggi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi usai penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 di Ruang Sidang Setda Kota Magelang, Senin (1/2).

Ia menjelaskan sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013 terus menunjukkan tren kenaikan. Pada 2013, target awal Rp3,5 miliar terealisasi Rp4 miliar.

"Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen," katanya.

Baca juga: Pemkot Magelang tingkatkan kesadaran warga bayar pajak lewat pemberian hadiah

Pada 2021 ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849, sedangkan pada 2020 sebanyak 36.770 objek pajak.

Rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, meliputi Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 dengan ketetapan Rp2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 dengan ketetapan Rp2,5 miliar dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 dengan ketetapan Rp1,7 miliar.

"Jadi total SPPT Kota Magelang Tahun 2021 adalah 36.849, dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp7,1 miliar," katanya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.

"Terima kasih pamong, camat, dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2 ini. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen," katanya.

Ia meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.

"Kesadaran masyarakat ini tinggi. Maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Tingkatkan penerimaan PBB-P2, Kota Magelang sediakan layanan digital
Baca juga: Kota Magelang Andalkan Kesadaran Warga Bayar PBB


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024