Ketua PWI Jateng: Tak ada alasan wartawan takut ikuti UKW
Jumat, 9 April 2021 17:59 WIB
UKW tersebut diikuti 24 wartawan, yang terbagi dua kelompok, yakni enam orang peserta UKW madia dan 18 orang peserta UKW muda.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum dalam sambutannya mengatakan akan tetap mengusahakan anggaran untuk peningkatan kapasitas wartawan, antara lain, dengan mempertahankan kegiatan UKW.
"Wartawan adalah profesi yang tidak semua orang bisa menjalaninya. Saya bahagia bisa kembali bertemu dengan para wartawan, bisa bekerja sama kembali dengan PWI Jateng. Saya akan tetap berusaha agar kegiatan peningkatan kapasitas bagi wartawan tetap dipertahankan,” kata Riena.
Dalam kesempatan itu Riena juga berpesan agar wartawan tetap menyampaikan kepada masyarakat mengenai adaptasi kebiasaan baru dalam situasi pandemi COVID-19.
“Sekarang ini terjadi penurunan pelaksanaan protokol kesehatan pascavaksinasi. Kami berharap wartawan tetap menyampaikan kepada masyarakat bahwa pandemi belum selesai. Harus tetap pakai masker, cuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun, jaga jarak,” kata Riena.
Sementara, Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki yang juga penguji dalam UKW, dalam sambutannya mengatakan kini Dewan Pers dan Kemen Kominfo sedang menyiapkan kurikulum untuk sertifikasi jurnalistik media digital.
“Selain sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan, juga disiapkan sertifikasi yang lain, untuk meningkatkan kompetensi wartawan. Wartawan sekarang harus multitasking maka kemudian ada sertifikasi tambahan yang bisa diikuti,” kata Hendro.
Tantangan media di bidang bisnis dan konten menuntut banyak hal, maka wartawan harus terus mengembangkan diri.
“Wartawan harus bekerja makin terampil dari hunting, menulis berita, menyiapkan foto, editing, dan menayangkan bisa dilakukan sendiri. Maka keterampilan harus terus ditingkatkan,” kata Hendro Basuki seperti dikutip dari siaran pers PWI Jateng, Jumat.
Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud menegaskan tidak ada alasan bagi wartawan untuk takut mengikuti UKW.
"Siapa pun yang sudah dinyatakan kompeten harus menjalankan profesinya dengan benar. Sedangkan yang belum dinyatakan kompeten jangan berhenti, karena masih ada kesempatan lain untuk mengikuti UKW berikutnya,” kata Amir. ***
Baca juga: Pemprov Jateng siapkan "Journalist Exchange" tingkatkan kompetensi
Baca juga: Semen Gresik dan PWI Jateng bersinergi gelar UKW
Pewarta : Zaenal
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024