PWI dan Diskominfo Jateng kembali gelar UKW
Senin, 5 Agustus 2024 16:49 WIB
Pelaksanaan UKW yang diadakan PWI Jateng dengan menggandeng Diskominfo adalah agenda yang keenam kali sejak tahun 2019.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS menjelaskan di tengah kemelut organisasi yang menerpa PWI Pusat, pihaknya tetap konsisten dan berkomitmen meningkatkan kompetensi insan pers dalam memproduksi karya jurnalistik melalui UKW.
‘’PWI Jateng tetap istikamah menjadikan UKW sebagai program mahkota dalam upaya mencetak wartawan yang menguasai kecakapan teknis atau skill, dan mampu menghayati etika dalam praktik dan laku berjurnalistik,’’ kata Amir dalam keterangan yang diterima di Semarang, Senin (5/8/2024).
Amir juga mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Kominfo Jateng yang konsisten sejak 2019 bersinergi dengan PWI mengadakan program memperkuat profesionalisme wartawan melalui UKW.
Kegiatan UKW bersama Diskominfo Jateng punya sejarah penting. Sebab untuk kali pertama pada pelaksanaan UKW tahun 2019 ditambahkan mata uji Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
‘’PPRA mendorong insan pers menghasilkan berita yang berempati, melindungi anak, harkat dan martabatnya ketika mereka terlibat dalam persoalan hukum, baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban. Penguasaan PPRA juga ikut menentukan apakah seorang wartawan itu kompeten atau tidak,’’ imbuhnya.
Pelaksanaan UKW diikuti 30 peserta yang dibagi menjadi kategori utama, madya, dan muda.
Peserta dari berbagai daerah
Menurut Amir, peserta UKW berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Rembang, Blora, Kebumen, Demak, Klaten, Batang, Grobogan, Kudus, dan Kota Semarang.
Asesor atau penguji UKW terdiri atas Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Sihono dari PWI DIY, Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng R Widiyartono, Wakil Ketua PWI Jateng Isdiyanto, dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, pihaknya mendukung upaya PWI Jateng untuk menggelar UKW sebagai ikhtiar meningkatkan knowledge dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
''UKW menurut saya sangat penting karena menambah knowledge, wawasan, dan menjadikan wartawan memiliki nilai plus. Misalnya, jangan sampai wartawan itu tak mengetahui substansi materi yang ditanyakan. Karena salah substansi, jawabannya juga berbeda,'' kata Riena.
Menurut dia, tantangan terbesar wartawan saat ini adalah bagaimana yang bersangkutan memiliki kemampuan multitasking di tengah era digital.
Selain itu, wartawan juga dituntut bisa bersaing dengan warganet yang bisa menjadi pewarta di media sosial namun belum diatur dalam kode etik profesi.
Dalam konteks kekinian, dia berharap, keahlian wartawan tak kalah dengan warganet dalam menyajikan informasi secara cepat.
Namun demikian, Riena juga ingin wartawan tetap menunjukkan kapasitas dan kualitasnya sehingga berita yang diproduksi akurat dan sesuai kaidah jurnalistik.
Seperti dalam konteks pemberitaan Pilkada 2024, lanjut dia, wartawan harus menguasai tahapan-tahapan, meliterasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, dan menjaga independensi.
‘’Transformasi digital memungkinkan terjadinya tsunami informasi. Dan di sinilah, harapan saya, wartawan mampu menyajikan pemberitaan yang komplet, berimbang, verifikatif dengan mengedepankan kode etik, turut menangkal hoaks, dan mampu mengedukasi, meliterasi masyarakat. Maka UKW bagi wartawan itu sangat diperlukan,’’ ujar Riena. ***
Pewarta : Zaenal
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024