Logo Header Antaranews Jateng

Cegah munculnya klaster baru, warga wajib terapkan prokes ketat dan disiplin

Kamis, 27 Mei 2021 17:14 WIB
Image Print
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis terus melakukan penegakkan hukum displin prokes di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA/Alfisnardo
Semarang (ANTARA) - Pencegahan munculnya klaster-klaster baru   penyebaran COVID-19 sangat diperlukan lewat
konsistensi para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam membangkitkan kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian.

"Sejauh ini di sejumlah daerah sudah menerapkan lockdown skala RT/RW menyikapi munculnya klaster-klaster baru di masing-masing wilayah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis (27/5).

Menyikapi peningkatan kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah, pemerintah memutuskan memperpanjang kembali pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh Indonesia pada 1-14 Juni 2021.

Menurut Lestari, selain membatasi pergerakan orang secara ketat dalam skala mikro, upaya agresif testing dan tracing dalam setiap munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 sangat diperlukan untuk mengetahui sumber penularan dan meluas ke mana saja penularannya.

Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan di setiap daerah dapat melakukan upaya pengobatan atau pemulihan orang yang terpapar virus korona di wilayah tersebut dengan tepat.

Namun, jelas Rerie, harus kita sadari bersama salah satu sumber dari permasalahan dalam penanganan pengendalian COVID-19 yang kita hadapi saat ini adalah ketidakdisiplinan sebagian masyarakat dalam menjalankan Prokes.

Munculnya sejumlah klaster baru di berbagai daerah, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan bukti dari abainya sebagian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Rerie menegaskan, para pemangku kepentingan dan masyarakat baru sibuk ketika menghadapi munculnya klaster penyebaran baru COVID-19 di wilayahnya.

Padahal, jelasnya, penularan COVID-19 itu bisa dicegah bila sejak awal masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah agresif meningkatkan disiplin penerapan Prokes.

Menurut Rerie, upaya membangun kesadaran bersama dalam menjalankan Prokes di tengah masyarakat kita, seharusnya menjadi prioritas untuk menghadapi pandemi yang belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir.

Langkah terukur dalam upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes, ujar Rerie, sangat diperlukan agar sejumlah strategi pengendalian COVID-19 dapat diterapkan dengan baik.

Berdasarkan catatan Satgas COVID-19 per Rabu (26/6) kasus positif virus Corona bertambah 5.304 kasus, sehingga total akumulasi positif COVID-19 sejak pasien pertama diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020 kini menjadi 1.791.221 kasus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.645.263 dinyatakan sembuh dan 49.771 meninggal dunia.***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024