Dirjen instruksikan Disdukcapil matikan layanan gunakan internet publik
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah yang menggunakan layanan online memakai internet publik untuk dimatikan sementara waktu guna mencegah serangan peretas.
"Iya untuk pengamanan. Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan," kata Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Zudan mengirimkan pesan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi ancaman para peretas terhadap data kependudukan.
"Karena ada ancaman hacker yang telah menyusup ke beberapa kabupaten dan kota, saya perintahkan semua layanan online yang tidak menggunakan VPN (menggunakan internet publik) dimatikan saat ini juga," isi pesan Dirjen Zudan.
Zudan belum menginformasikan sampai kapan layanan online dari Dinas Dukcapil tersebut dihentikan.
Sebelumya Dirjen Zudan mengonfirmasi kebenaran soal informasi Instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri disampaikan bahwa layanan online untuk sementara dimatikan.
Kemudian pada informasi yang sama, Disdukcapil Kota Bekasi menyampaikan layanan (e-Open) mereka untuk sementara di-shutdown sampai ada kebijakan lanjutan dari Dirjen Dukcapil sebagai pengampu kebijakan Dukcapil Pusat.
Langkah tersebut diambil mengingat terjadinya upaya pembobolan data jaringan Disdukcapil yang dilakukan oleh para peretas yang mengancam keamanan data.
Selama aplikasi berbasis internet tidak aktif, Dinas Dukcapil Kota Bekasi menginformasikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mereka dilakukan dengan mekanisme offline di seluruh tingkat kecamatan, mal pelayanan publik, dan gerai pelayanan publik.
Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024