Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota Magelang ingatkan generasi muda jangan coba-coba merokok

Rabu, 16 Juni 2021 17:17 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang dr. M. Nur Aziz. ANTARA/Heru Suyitno
Bagi orang yang belum merokok jangan memandang bahwa merokok ini sesuatu yang bagus.
Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang M. Nur Aziz meminta para generasi muda yang belum merokok jangan coba-coba merokok karena akan kecanduan.

"Merokok adalah sesuatu yang bersifat adiktif, orang sudah biasa merokok kalau mau berhenti tidak gampang," kata dr. M. Nur Aziz dalam talkshow yang diselenggarakan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) secara virtual dengan tema "Berani Berhenti Merokok" dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 di Magelang, Rabu.

Aziz menyampaikan dari sisi kesehatan jelas merugikan karena rokok salah satu penyebab kanker paru-paru yang terbesar.

"Bagi orang yang belum merokok jangan memandang bahwa merokok ini sesuatu yang bagus. Akan tetapi, memandang merokok ini adalah mengganggu kesehatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Perlu diketahui anak-anak muda bahwa merokok ini salah satu penyebab penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), yaitu peradangan pada paru-paru yang berkembang dalam jangka panjang.

"Orang yang merokok pasti akan kena PPOK. Orang yang merokok pada usia lanjutnya pasti akan ada serangan namanya PPOK sehingga saya harapkan anak-anak muda ini menghindari orang yang sedang merokok maupun merokok sendiri," ujarnya.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni menuturkan bahwa strategi kebijakan pemerintah dalam pengendalian tembakau, yakni dengan pengembangan kawasan kabupaten/kota sehat.

Selain itu, penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan subsidi yang terintegrasi dan tepat sasaran dengan memastikan bantuan tidak digunakan untuk konsumsi rokok. Peningkatan layanan kesehatan melalui perluasan layanan berhenti merokok.

Peningkatan cukai hasil tembakau secara bertahap dengan mitigasi dampak bagi petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau, pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok.

Selain itu, kata dia, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau, peningkatan tarif cukai hasil tembakau.

Baca juga: Mau berhenti merokok, terapkan tips dokter ini

Baca juga: Awas, pengendara sambil merokok langsung ditilang


Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024