Belajar dari lonjakan penularan COVID-19
Rabu, 23 Juni 2021 11:49 WIB
Peringatan pemerintah melalui larangan mudik, mendapatkan bukti terjadinya lonjakan kasus penularan jika hal itu tidak dipatuhi masyarakat. Apalagi kalau sama sekali tak ada larangan ketika itu. Larangan tersebut bukan sekadar larangan, tetapi untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus virus.
Meski ada larangan, tetap saja ada warga yang mudik sebelum dan sesudah waktu larangan tersebut, ada juga yang menerobos penjagaan petugas untuk mudik di tengah waktu larangan. Tetapi, kiranya tak sedikit pula warga yang taat atas larangan pemerintah itu demi menghindari penularan virus.
Baca juga: Bangsal COVID-19 RSUD Pandan Arang Boyolali penuh
Keputusan pemerintah melarang mudik, juga berangkat dari pengalaman terjadinya peningkatan kasus penularan virus dalam beberapa kali pascalibur panjang dan libur bersama selama tahun pertama pandemi.
Tentu mudik bukan satu-satunya penyebab lonjakan kasus. Sejumlah faktor lainnya turut memengaruhi, antara lain kelelahan warga karena sudah lebih dari setahun menghadapi pandemi sehingga kendor menerapkan protokol kesehatan, masih adanya sebagian warga belum percaya bahwa COVID-19 itu memang sungguh-sungguh ada, dan cakupan vaksinasi yang belum sesuai target karena berbagai kendala.
Di tengah pandemi yang masih mencengkeram ini, tak elok menyalahkan satu sama lain, namun juga tidak elok pula bila menyerah begitu saja kepada keadaan. Yang dibutuhkan secara bersama-sama sekarang menyikapi lonjakan kasus kali ini, sebagai pelajaran berharga dan sungguh-sungguh, untuk mencegah pada masa mendatang tidak terjadi lagi.
Mereka yang terpapar kali ini pun tetap harus mendapatkan penanganan medis, perlu tempat isolasi baik terpusat maupun mandiri secara memadai, serta peningkatan penelusuran kontak erat untuk menekan laju penularan virus.
Koreksi libur bersama atau libur panjang dilakukan pemerintah hingga akhir tahun ini, salah satu wujud bahwa lonjakan kasus kali ini telah diambil pelajaran berharganya untuk tidak mengadakan libur bersama atau libur panjang.
Begitu juga sudah sewajarnya kalau dalam menghadapi lonjakan kasus kali ini, senjata injak rem sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada awal pandemi lalu, untuk diterapkan. Risiko jelas ada dan memang harus diambil, terutama menyangkut roda perekonomian yang menjadi cenderung melambat.
Tetaplah kiranya harus bisa dimengerti dan diterima bahwa pandemi mesti menjadikan persoalan kesehatan masyarakat dan keselamatan nyawa menjadi prioritas.
Harus diingat pula bahwa penularan COVID-19 dan varian barunya bukanlah serangan kepada perorangan, tetapi penularan secara masif dan berantai.
Pemerintah Provinsi Jateng pernah menerapkan kebijakan injak rem melalui "Jateng di Rumah Saja" selama dua hari pada 6-7 Februari 2021, yang diklaim berhasil menekan laju penularan virus, terutama setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Para pelaku ekonomi didorong untuk memaklumi kebijakan "Jateng di Rumah Saja" itu. Ketika kondisi penularan sudah cenderung landai, tentunya keran mengegas aktivitas perekonomian dibuka dengan tentunya tetap menerapkan prokes.
Begitu pula, dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga skala mikro, juga dalam rangka injak rem untuk menekan penularan virus itu. Kebijakan yang mesti sungguh-sungguh diterapkan, dimonitor, dipatuhi bersama-sama.
Di Jateng ada Satgas Jogo Tonggo hingga tingkat basis dengan kekuatan kearifan lokalnya yang selalu harus diintensifkan peranannya dalam mendukung kebijakan di mana harus injak rem itu.
Baca juga: Ganjar minta pemerintah daerah gandeng ulama dalam sosialisasi prokes
Kalau semua tidak ingin lagi terjadi lonjakan kasus penularan virus pada masa mendatang, kasus kali ini mesti menjadi pelajaran berharga. Terlebih, pencegahan dan penanganan harus bersama-sama.
Tak mungkin pandemi ini hanya ditangani di tingkat rumah sakit, puskesmas, Dinas Kesehatan, atau di tangan tenaga medis. Mereka hanyalah di posisi hilir yang menerima kasus pasien di mana mereka memang harus menanganinya. Semakin banyak pasien dan semakin merebak kasus penularan maka lumpuhlah para nakes dan kolapslah fasilitas pelayanan kesehatan.
Di bagian hulu, di tataran masyarakat umumlah yang mesti bisa memahami dengan baik bahwa mereka sungguh-sungguh berperan penting dalam keterlibatan mengatasi pandemi, mencegah penularan. Merekalah yang mengerem mobilitas, bersedia divaksin, dan mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah selain bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana penanganan kasus COVID-19, juga harus terus-menerus mengingatkan pentingnya warga disiplin dan mematuhi ketentuan bersama menghadapi pandemi.
Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan pemerintah itu, supaya korban virus tak semakin berjatuhan lagi.
Baca juga: Ganjar: Kepala daerah jangan ragu terapkan "micro lockdown"
Baca juga: Pemprov pastikan persediaan oksigen di Jateng aman
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024