Logo Header Antaranews Jateng

Disdukcapil Kudus tetap membuka pelayanan di hari libur Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 17:13 WIB
Image Print
Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan pelayanan tambahan kepada masyarakat dengan membuka layanan di hari libur Lebaran untuk menyambut pemudik.

"Rencananya, pelayanan tambahan tersebut kami buka hari Kamis (3/4) dan Jumat (4/4). Hari Kamis dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat dibuka hingga pukul 11.00 WIB," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus Tulus Triyatmika di Kudus, Sabtu.

Ia mengatakan Disdukcapil Kudus siap melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP elektronik.

Untuk melayani warga Kudus yang bekerja di luar kota dan berkesempatan mudik, maka disiapkan sejumlah loket dengan jumlah personel yang akan bertugas sebanyak 30 orang, termasuk jajaran struktural juga ikut bertugas demi melayani masyarakat.

Ia berharap dengan adanya layanan tambahan tersebut bisa membantu warga Kudus yang hendak membutuhkan pelayanan, namun selalu disibukkan dengan aktivitas kerja. Dengan adanya layanan di hari libur Lebaran, tentunya bisa dimanfaatkan.

Pelayanan di Disdukcapil Kudus, antara lain permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan maupun perceraian, kepindahan, kedatangan, hingga pembuatan kartu identitas anak.

Untuk perekaman data penduduk program KTP elektronik di Kabupaten Kudus hingga 27 Maret 2025 mencapai 648.418 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 648.527 orang.

Sementara stok blangko KTP elektronik juga masih tersedia aman, termasuk blangko KIA.




Baca juga: BPBD Kudus sediakan posko mudik dilengkapi 20 tempat tidur



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025