KPID: Lembaga penyiaran perlu sikapi tayangan tidak ramah anak
Jumat, 23 Juli 2021 13:20 WIB
Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah Ari Yusmindarsih di Semarang, Jumat, mengatakan media penyiaran masih perlu didorong untuk lebih peduli dengan gerakan perlindungan anak.
"Isi siaran masih banyak menampilkan tayangan yang tidak baik bagi perkembangan psikologis dan mental anak. Lembaga penyiaran perlu konsisten menyajikan program ramah anak, tidak hanya tayang di saat menjelang peringatan hari anak saja," katanya.
Apalagi, dikatakannya, saat ini tayangan yang memuat kekerasan, seksualitas, dan mistik masih banyak disiarkan pada jam siar anak.
"Kami masih sering menjumpai program-program dengan nuansa kekerasan, seksualitas, dan mistik supranatural pada jam siar anak. Siaran jurnalistik seharusnya juga lebih berhati-hati dalam menyiarkan anak sebagai subyek pemberitaan," katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemantauan isi siaran KPID Jawa Tengah selama periode semester pertama 2021 diperoleh hasil dari total 783 temuan potensi pelanggaran, 36 persen di antaranya terkait dengan anak.
"Terdapat beberapa bentuk temuan yang dominan, yakni muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik pada jam siar anak, pemberitaan tentang anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya, masih ada adegan berbahaya yang diperankan oleh anak, dan program dewasa yang melibatkan anak," katanya.
Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia mendorong lembaga penyiaran untuk lebih peka terhadap kepentingan perlindungan anak.
"Kami harapkan siaran dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak. Selain menghibur, juga memberikan contoh-contoh perilaku positif yang dapat ditiru," katanya.
Menurut dia, tayangan tidak ramah anak dengan intensitas tinggi dikhawatirkan dapat membentuk pribadi yang kurang baik dan mengganggu perkembangan psikologis anak.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024