Pelempar batu ke kaca truk ditembak kakinya
Senin, 23 Agustus 2021 14:24 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandhani di Semarang, Senin, mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban yang menjadi korban pelemparan di Jalan Sukarno Hatta, Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu.
Dalam kejadian tersebut, penumpang truk mengalami luka akibat pecahan kaca truk setelah terkena lemparan batu.
Dari penyelidikan, polisi menangkap tersangka NH (42) warga Weleri, Kabupaten Kendal di Mangkang, Kota Semarang.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor serta sebuah batu berukuran 15 x 10 cm yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam beraksi, kata dia, pelaku memilih truk yang menjadi korbannya secara acak.
Menurut dia, pelaku biasa beraksisekitar pukul 01.00 hingga 06.00 WIB dengan melihat situasi jika tidak ada patroli polisi.
"Tersangka NH ini merupakan pelaku tunggal dan diyakini merupakan pelaku pelemparan batu karena setelah ditangkap, tidak ada lagi tindak pidana serupa yang terjadi," katanya.
Dalam penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri.
Ia menyebut sempat terjadi aksi saling kerja antara petugas dan pelaku.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024