Logo Header Antaranews Jateng

Dinkes Jateng minta masyarakat waspadai DBD

Selasa, 23 November 2021 10:54 WIB
Image Print
Kegiatan "fogging" untuk memutus mata rantai populasi nyamuk guna mencegah DBD. ANTARA/HO-Diskominfo
Semarang (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengimbau warga Jateng selalu mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD) saat musim hujan, meskipun  kasusnya terus mengalami penurunan setiap tahun.

"DBD harus tetap diwaspadai, sebab pada periode Januari-September 2021, jumlah kasus DBD di Jateng mencapai 2.170 kasus dengan kematian mencapai 56 orang," kata Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Selasa.

Sebagai langkah antisipasi merebaknya penyakit DBD, jajaran Dinkes Jateng telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di 35 kabupaten/ kota.

Menurut dia, koordinasi itu dilakukan untuk memantapkan strategi pengendalian penyakit utamanya penyakit tular vektor dan "zoonosis" atau penyakit yang dibawa oleh hewan.

Ia menyebut kewaspadaan oleh masyarakat itu penting walaupun hampir dua tahun terakhir angka kasus penyakit itu menurun.

"Kesiapsiagaan dari logistik baik dari provinsi maupun dari kabupaten/kota, kemudian pemberdayaan masyarakat untuk ikut menanggulangi vektor nyamuk atau tikus. Lalu, untuk kader juru pemantau jentik termasuk di tingkat sekolah karena PTM sudah mulai berjalan. Itu perlu koordinasi lintas sektor," ujarnya.

Terkait dengan hal itu itu, warga disarankan melakukan pola hidup sehat dan melakukan aktivitas menguras, menutup tampungan air, dan mengubur barang yang berpotensi menampung air (3M).

"Jika menemukan gejala DBD seperti demam, mual, pusing, nyeri perut, warga diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat," katanya.

Mengenai adanya pihak-pihak yang menyelenggarakan pengasapan (fogging) secara mandiri, dirinya meminta sebaiknya tetap berkoordinasi melalui petugas puskesmas setempat.

"Karena 'fogging' itu ada aturannya, hubungi puskesmas, tanyakan apakah 'fogging' itu berizin atau tidak," ujarnya.


Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024