BPJS Ketenagakerjaan Cilacap jalin kerja sama dengan RS PMC
Senin, 29 November 2021 21:27 WIB
terjalinnya hubungan kerja sama ini, dapat saling menguntungkan dan dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak dan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaikSemarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menjalin kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan RS Priscilla Medical Center (PMC), sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJAMSOSTEK Cilacap dengan Rumah Sakit Priscilla Medical Center tersebut bertempat di Aula Rumah Sakit Priscilla Medical Center, Kamis 18 November 2021.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Dewi Manik Imannury dan Direktur RS Priscilla Medical Center dr Kukun Masykur Nikmat, MARS.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Kejari Cilacap bersinergi dukung Program Jamsostek
Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak nelayan di Cilacap jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Rumah Sakit Rumah Sakit Priscilla Medical Center dr. Kukun Masykur Nikmat menyambut baik dan mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cilacap.
"Dengan terjalinnya hubungan kerja sama ini, dapat saling menguntungkan dan dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak dan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Dewi Manik Imannury menambahkan kerja sama melalui mitra PLKK tersebut merupakan upaya nyata BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Dewi menambahlan alur pelayanan pasien peserta BPJAMSOSTEK di mitra PLKK sangatlah mudah karena hanya cukup menunjukkan kartu peserta BPJAMSOSTEK dan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa segera mendapatkan penanganan kesehatan.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024