Logo Header Antaranews Jateng

Daerah harus tingkatkan kesiapan antisipasi lonjakan mobilitas warga

Jumat, 10 Desember 2021 07:22 WIB
Image Print
Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.
Semarang (ANTARA) - Kesiapan para pemangku kepentingan di daerah harus benar-benar ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi pergerakan orang secara masif pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Keterlibatan para pemangku kepentingan hingga tingkat desa sangat diperlukan untuk membantu upaya pengawasan mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan meningkat di masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat.

Menurut Lestari, menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah provinsi di Jawa dan Bali memungkinkan meningkatnya masyarakat  berkegiatan di area publik sehingga hal ini harus disertai dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rerie, sapaan Lestari berpendapat, kombinasi antara konsistensi pengawasan dari para pemangku kepentingan di setiap daerah dan disiplin masyarakat yang tinggi dalam menerapkan prokes harus dijalankan dengan baik agar sebaran virus corona di Tanah Air tetap terkendali.

Indikasi munculnya kembali kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah, tegas Rerie, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dengan secara masif melakukan testing dan tracing agar segera diketahui sumber penularannya.

Jelang libur Natal dan Tahun Baru ini, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sosialisasi sejumlah aturan berkegiatan di ruang publik harus ditingkatkan agar masyarakat memahami untuk kemudian mematuhi kebijakan yang diberlakukan.

Rerie menegaskan sejumlah langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19 harus dikedepankan dalam upaya pengendalian COVID-19, apalagi menjelang akhir tahun ini tren penyebaran virus corona varian Omicron meningkat di sejumlah negara.

"Ancaman virus corona varian baru dan potensi peningkatan pergerakan orang di masa libur Natal dan Tahun Baru harus diantisipasi dengan langkah yang tepat dari para pemangku kepentingan di setiap daerah," demikian Lestari Moerdijat.***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024