Logo Header Antaranews Jateng

Kakanwil Kemenkumham minta Corporate University dimaksimalkan

Senin, 7 Februari 2022 12:31 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin saat menjadi pembina apel pagi di Aula Kantor Wilayah, Senin. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meminta penerapan Corporate University yang telah diluncurkan sejak November 2019 bisa lebih dimaksimalkan, menjadi media pembelajaran, dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif juga efisien baik di unit pusat maupun daerah.

"Saya mau mengajak dan mengingatkan kita kembali tentang Corporate University," kata Yuspahruddin saat menjadi pembina apel pagi di Aula Kantor Wilayah, Senin.

Yuspahruddin juga mencontohkan beberapa perusahaan nasional dan internasional yang telah berhasil mengembangkan Corporate University. 

Ia mengakui apa yang telah dilakukan jajarannya sudah baik dengan menyertakan para penyuluh hukum untuk menjadi pembina apel karena bisa mentransfer ilmunya saat memberikan amanat.

"Kita sudah bagus, sudah mengatur jadwal pembina apel. Itu salah satu bentuk Corporate University," puji Yuspahruddin

Namun, kata Yuspahruddin, seharusnya tidak hanya penyuluh hukum yang terlibat dalam melakukan knowledge sharing, tetapi juga para pejabat administrasi lainnya.

"Oleh karena itu dalam rangka Corporate University, saya mengajak kita semua, pejabat administrator, kepala divisi, pejabat fungsional untuk setiap ada aturan baru, regulasi baru agar pejabat administrator yang berwenang membuat PowerPoint. 

"Simpulkan apa itu, kemudian nanti disampaikan, boleh jadi ketika menjadi pembina apel atau dalam forum tersendiri, nantinya hasil itu juga disampaikan berjenjang hingga sampai tingkat pelaksana," katanya.

Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham. 

"Tidak ada lagi pemahaman sektoral, tidak ada pengkotak-kotakan pengetahuan, semua wajib mengerti apa yang menjadi kebijakan Kemenkumham.

 Tentang aturan baru pantasnya kita semua tahu itu. Jangan ada cerita itu bagian Pemasyarakatan, oh itu bagian Yankum. Seragam kita semua sama, pantasnya kita semua juga tahu, paling tidak sedikit saja kita tahu. Jangan sampai kita tidak tahu sama sekali," katanya.

Kakanwil juga mengusulkan adanya pertemuan baik secara online maupun langsung yang memediasi transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain di Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Malu, kita kantornya Kementerian Hukum dan HAM tapi kita tidak tahu tentang peraturan. Oleh karena itu juga pimpinan harus tahu dan menjadi mentor bagi pegawai yang lain," katanya.

Sebelum membahas masalah Corporate University, Yuspahruddin juga mengingatkan jajarannya untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mengingat kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

Tampak mengikuti apel secara langsung, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Pejabat Administrasi dan Fungsional, serta para pegawai, dan PPNKM. Sementara lainnya mengikuti apel secara virtual.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024