Logo Header Antaranews Jateng

KSP: Keterisian rumah sakit masih terkendali

Rabu, 16 Februari 2022 10:06 WIB
Image Print
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) secara nasional masih terkendali meskipun tren kasus baru COVID-19 terus meningkat.
 

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan BOR rumah sakit secara nasional masih di kisaran 30 persen.

Dengan perkembangan terakhir tersebut, terutama mengacu pada BOR, Abraham menyimpulkan, situasi pandemi COVID-19 secara nasional masih terkendali.
 

"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi virus Corona varian Delta, yang angka BOR RS mencapai 90 persen. Tapi kita harus waspada," kata Abraham.
 

Ia juga menyebutkan lima provinsi dengan BOR rumah sakit tertinggi yakni DKI Jakarta sebesar 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen, dan Sumatera Selatan 30 persen.
 

Jika dirinci, kata Abraham sebanyak 65 persen dari pasien yang termasuk dalam BOR, merupakan pasien yang tanpa gejala dan juga bergejala ringan.
 

"Sekali lagi kami imbau pada rumah sakit dan masyarakat, mari kita prioritaskan bagi yang membutuhkan, agar kita bisa melewati pandemi ini dengan baik," ujar Abraham.
 

Abraham juga menekankan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu didasarkan pada pendekatan ilmiah, bukan emosi sesaat atau pertimbangan politis.
 

"Pemerintah selalu melibatkan para pakar lintas bidang dan menggunakan berbagai data dalam evaluasi pandemi," kata dia.
 

“Seperti kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang tetap mengacu pada level PPKM tiap daerah sesuai asesmen risiko COVID-19 setiap daerah," katanya.
 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pengetatan aktivitas pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) level 3 dalam rapat terbatas 14 Februari 2022 karena jumlah kasus COVID-19 di beberapa daerah dinilai mulai melandai.
 

"Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak, justru kita pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

 



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024