Logo Header Antaranews Jateng

Suzuki Finance Indonesia laporkan perusakan kantor di Semarang ke polisi

Sabtu, 26 Februari 2022 09:21 WIB
Image Print
Area Manajer Suzuki Finance Indonesia (SFI) wilayah Jawa Timur Ali Maulidi menunjukkan berita acara penarikan mobil pengangkut rajungan yang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, di Semarang, Jumat. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Suzuki Finance Indonesia (SFI) melaporkan dugaan perusakan kantor perusahaan pembiayaan tersebut yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, ke polisi, usai aksi sejumlah oknum pedagang rajungan yang menumpahkan barang dagangan busuknya di tempat tersebut pada 22 Februari 2022.

"Sudah kami laporkan ke Polrestabes Semarang, dugaannya perusakan saat para pedagang datang ke kantor kami pada 22 Februari lalu," kata Area Manajer Suzuki Finance Indonesia (SFI) wilayah Jawa Timur Ali Maulidi, di Semarang, Jumat.

Menurut dia, oknum pedagang yang mendatangi Kantor Suzuki Finance di Semarang tersebut menumpahkan rajungan busuk hingga ke dalam ruangan kantor.

Ia menyatakan sejumlah barang bukti dan dokumen juga diserahkan dalam pelaporan itu.

"Termasuk CCTV yang merekam kejadian tersebut juga ada," katanya.

Ia menegaskan aksi para pedagang rajungan tersebut dinilai salah alamat karena protes seharusnya dilayangkan ke pemilik mobil pengangkut rajungan.

Mobil pengangkut rajungan tersebut ditarik oleh perusahaan pembiayaan itu karena menunggak pembayaran hampir 1 tahun.

Ia menegaskan penarikan mobil pengangkut rajungan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga: Suzuki Finance: Penarikan mobil pengangkut rajungan di Semarang prosedural

Bahkan, lanjut dia, pihak Suzuki Finance juga menyediakan kendaraan pengganti untuk mengantar muatan tersebut hingg sampai tujuan dan tanpa komplain dari penerima barang.

Selanjutnya, ia meminta polisi mendalami motif aksi premanisme yang terjadi di Kantor Suzuki Finance Semarang itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang yang mengaku sebagai pedagang rajungan mengamuk di Kantor SFI Semarang serta menumpahkan muatan berisi rajungan busuk ke area kantor perusahaan pembiayaan itu.

Pedagang tersebut mengaku tidak terima barang dagangannya busuk karena diduga akibat mobil pengangkutnya ditarik oleh perusahaan pembiayaan itu akibat menunggak angsuran.


Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024