Logo Header Antaranews Jateng

Perkuat mitigasi risiko, Kakanwil Kemenkumham Jateng berikan pengarahan

Selasa, 8 Maret 2022 21:23 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin mengumpulkan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Eks-Karesidenan Pati dan Pekalongan, Selasa (8/3).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil memberikan pengarahan terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di Lapas dan Rutan.

“Saya minta anda sekalian segera mitigasi risiko, jangan kita menunggu ada kejadian baru kita selesaikan,” kata Yuspahruddin.

Ia mengatakan dalam memitigasi risiko dapat ditelaah mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga sinergi UPT dengan Forkopimda dan wartawan.

"Melalui SPIP kita memitigasi risiko terhadap lingkungan seperti kondisi tembok dan tempat pos, mitigasi WBP yang berisiko menimbulkan masalah seperti pengendalian narkoba, pegawai yang bandel bisa dimitigasi, dan menjaga pergaulan dengan pemerintahan sekitar,” katanya.

Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional.

"Tinggalkanlah kebiasaan lama yang tidak baik. Bekerjalah dengan baik, bersih, jangan sampai terjadi permasalahan. Bila terjadi permasalahan segera lapor dan berkoordinasi dengan polisi dan wartawan,” pesan Kakanwil.

Yuspahruddin juga mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan hak-hak warga binaan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 serta mempelajari Permenpan RB  Nomor 90 Tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024