Logo Header Antaranews Jateng

Polisi selidiki kematian tak wajar bocah 8 tahun di Semarang

Senin, 21 Maret 2022 07:47 WIB
Image Print
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

"Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat," katanya.

Baca juga: Pembuang jasad ibu dan bocah di bawah jembatan Tol Semarang-Solo ditangkap
Baca juga: Kerangka bocah ditemukan di bawah Tol Semarang-Solo


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali.

Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.

Jenazah bocah NPK, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian NPK dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi.




Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024