Logo Header Antaranews Jateng

Ikadin Jateng perbanyak LBH, bantu selesaikan masalah hukum warga

Sabtu, 21 Mei 2022 10:26 WIB
Image Print
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikadin Jateng Tegar Haryo Seno saat memberikan sambutan pada acara halalbihalal antara DPD Ikadin Jateng dengan anggota dan pengurus DPC Ikadin di Hotel Griptha Kudus, Jumat (20/5/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah bakal memperbanyak lembaga bantuan hukum (LBH) Ikadin di Jateng untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

"Saat ini baru ada LBH Ikadin di Kota Semarang untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikadin Jateng Tegar Haryo Seno saat menghadiri halal bihalal antara DPD Ikadin Jateng dengan DPC-DPC Ikadin di Kudus, Jumat.

Nantinya, kata dia, semua pengurus Ikadin kabupaten/kota di Jateng didorong untuk membentuk LBH Ikadin.

Baca juga: Apindo Kudus gandeng Ikadin ciptakan iklim usaha kondusif

Sementara ini, imbuh dia, masih menunggu adanya pergantian kepengurusan Ikadin tingkat pusat.

Ketika sudah terbentuk LBH Ikadin, diharapkan bisa bersinergi dengan masyarakat, terutama yang hendak mencari keadilan dari kaum yang betul-betul membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi terselenggaranya acara halal bihalal yang diikuti pengurus Ikadin dari berbagai kabupaten dan bisa dijadikan momentum untuk selalu kompak dan bersinergi dengan baik antara DPD dengan DPC Ikadin.

Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Kudus Agus Suparyanto menyatakan komitmennya sebagai seorang advokat untuk melakukan yang terbaik terhadap orang lain yang dibela, termasuk masyarakat yang membutuhkan keadilan.

"Jika benar kita nyatakan benar dan salah harus dinyatakan salah. Kami akan memberikan energi yang terbaik," ujarnya. 

Baca juga: Ikadin Semarang beri pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu
Baca juga: Santuni 100 anak yatim, LBH Ikadin gandeng Maybank


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024