Logo Header Antaranews Jateng

Polisi amankan suami istri asal Bantul bawa ciu di Solo

Sabtu, 28 Mei 2022 11:57 WIB
Image Print
Pasutri kedapatan membawa minuman beralkohol diamankan oleh petugas, di Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, Sabtu (28/5/2022). ANTARA/HO--Humas Polresta Surakarta.
Solo (ANTARA) - Petugas Polres Kota Surakarta mengamankan suami istri warga Bantul, DI Yogyakarta karena kedapatan membawa minuman keras beralkohol jenis ciu di Jalan Kiai Mojo Pasar Kliwon Solo.

Pasutri yang diamankan tersebut, yakni berinisial SDT (24) dan istrinya, NA (24), kini sedang dimintai keterangan di Mako Polsek Pasar Kliwon, kata Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, AKP Achamd Riedwan Preevost, di Solo, Sabtu.

Kapolsek menjelaskan saat mengendarai sepeda motor roda dua keduanya kedapatan membawa minuman beralkohol jenis ciu sebanyak  26 botol ukuran 1.500 mililiter, saat melintas di Jalan Kiai Mojo Pasar Kliwon Solo, pada Jumat (27/5), pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolsek, petugas melihat keduanya berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam yang mencurigakan.

Petugas karena curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan bungkusan plastik ternyata isinya minuman beralkohol jenis ciu yang berjumlah 26 botol ukuran besar. 

"Pasutri bersama barang bukti selanjutnya kami bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," kata Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota "Solo Bebas Pekat".

"Hal ini, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi pekat baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai, dan sehat," kata Kapolres.

Kapolres mengimbau warga masyarakat Kota Solo jika melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024