Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota Magelang dorong perangkat daerah beretos kerja pembawa perubahan

Jumat, 10 Juni 2022 09:47 WIB
Image Print
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusuan Rencana Kerja dan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang di Hotel Atria Kota Magelang, Kamis (9/6/2022). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mendorong perangkat daerah di pemerintahannya memiliki etos kerja yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi kemajuan daerah setempat.

"Kita harus belajar, mengubah pola yang lama. Kota Magelang butuh apa. Kita  sudah punya visi misi dengan sembilan program unggulan. Bagaimana itu dimasukkan, bagaimana itu dilakukan dalam bentuk program," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Magelang diterima di Magelang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusuan Rencana Kerja dan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang di Hotel Atria Kota Magelang, Kamis (9/6), dengan narasumber antara lain pakar dari SmartID Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur Khairul Muluk.

Ia menyatakan keinginan terjadinya perubahan pola pikir lama menjadi baru untuk perangkat daerah setempat demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Kota Magelang.

Ia mengatakan optimistis bahwa pemkot bersama seluruh elemen masyarakat bisa mewujudkan perubahan pola pikir tersebut bagi kepentingan kemajuan daerah setempat.

"Kota Magelang meskipun kota kecil tapi memiliki sesuatu yang berbeda dari kota-kota lainnya," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan pemkot wajib melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2023 sebagai acuan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penyusunan rencana kerja itu, katanya, secara prinsip meliputi beberapa tahapan, yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan.

Secara faktual, ujar dia, penyusunan rancangan renja OPD 2023 telah dilakukan sejak Februari, sedangkan saat ini mendekati fase akhir sebelum saatnya nanti ditetapkan.

Dia mengingatkan bahwa renja harus sudah ditetapkan paling lambat satu bulan sejak RKPD ditetapkan, yang mana pada akhir Juni 2022 RKPD 2023 akan disahkan melalui peraturan wali kota.

Penyesuaian atau perubahan renstra, katanya, dilakukan secara paralel dengan penyusunan renja, karena renja 2023 merupakan pelaksanaan tahapan tahun 2023 tahunan dari renstra yang telah disesuaikan.

"Oleh karena itu, dengan adanya bintek dan pendampingan oleh tim SmartID, saya harapkan dapat memberikan tambahan kualitas dokumen perencanaan kita," kata dia.

Pakar dari SmartID Universitas Brawijaya Malang Khairul Muluk mengatakan jajaran perangkat daerah dituntut lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan perkembangan situasi, sebab saat ini banyak hal berubah dengan cepat sehingga memengaruh hal lain.

Ia mencontohkan di luar pengetahuan bahkan kemampuan seseorang bahwa perang Rusia-Ukraina bisa memengaruhi negara lain, termasuk Indonesia dan Kota Magelang.

"Maka tata kelola pemerintahan pun bisa dengan cepat menjadi tidak relevan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah. Demikian juga tata kelola pemerintahan di tingkat pusat juga berubah semua. Kadang aturan belum kita pahami, sudah keluar aturan baru," katanya.

 

Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024