Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng dorong kemandirian ekonomi eks-ODGJ

Rabu, 15 Juni 2022 21:35 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Surakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
....menurut saya perjalanan yang sangat bagus sehingga fungsi rumah sakit tidak hanya sekadar mengobati, tapi juga membuat mereka bisa mandiri
Solo, Jateng (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembangan kemandirian ekonomi pada kalangan eks-orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

"Alhamdulillah tadi saya ditunjukkan karya mereka, ini menurut saya perjalanan yang sangat bagus sehingga fungsi rumah sakit tidak hanya sekadar mengobati, tapi juga membuat mereka bisa mandiri," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kota Surakarta, Rabu, saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Surakarta.

Baca juga: RS wajib terima pendaftaran dengan KIS digital

Ia menyatakan akan terus melakukan pendampingan dalam mendorong kemandirian para eks-ODGJ, tidak hanya sekedar membuat produk dan menjual, namun usahanya menjadi lebih baik.

"Nanti dari Dinas Koperasi dan UMKM bisa bantu, kita libatkan marketplace dan kurator agar produk yang dijual bisa lebih baik," kata mantan anggota DPR itu.

Baca juga: Universitas Muhammadiyah Kudus segera miliki RS pendidikan

Baca juga: DPD RI apresiasi sistem digitalisasi rumah sakit di Jateng


Dengan pendampingan dan bantuan yang diberikan tersebut, katanya, diharapkan produk-produk para eks-ODGJ bisa laku dan berdaya saing sehingga yang bersangkutan tidak lagi bergantung pada orang lain.

Para eks-ODGJ di RSJD Surakarta mendapat pendampingan untuk kemandirian ekonomi melalui Program Duminten Dolan (Dinten Jumat Dodol Lan Ketemuan atau Hari Jumat berjualan dan bertemu) agar bisa berjualan, berinteraksi, dan berbaur dengan masyarakat umum, demikian Ganjar Pranowo.(LHP)

Baca juga: DPRD Jateng dukung program Rumah Sakit Tanpa Dinding
 


Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024