Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov dan DPRD Jateng bahas Raperda tentang Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Juli 2022 20:26 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rapat Paripurna DPRD Jateng membahas Raperda Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (6/7/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
raperda tersebut bisa memberi kemudahan aksesibilitas lebih banyak bagi penyandang disabilitas
Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk dukungan terhadap kalangan difabel.

"Mudah-mudahan raperda ini akan bisa memperbaiki perda yang lama dan tentu saja semua akan menjadi tahu bahwa kesamaan hak wabil khusus soal aksesibilitas bisa berjalan dengan baik,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang, Rabu.

Ganjar menjelaskan bahwa raperda yang sedang dibahas bersama kalangan legislatif ini terkait pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Ia mengharapkan raperda tersebut bisa memberi kemudahan aksesibilitas lebih banyak bagi penyandang disabilitas, seperti akses bangunan, jalan, usaha, hingga pendidikan.

Baca juga: INASPOC siapkan 65 bus transportasi ramah disabilitas di Solo

Menurut Ganjar, Pemprov Jateng terus melibatkan kekuatan di luar pemerintah, seperti tanggung jawab sosial perusahaan, kelompok komunitas peduli, sampai dengan Baznas sambil menunggu pengesahan raperda itu

"Kami sudah melatih beberapa disabilitas, senang sih saya melihat mereka semangatnya luar biasa," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Salah satu pelatihan terhadap para penyandang disabilitas yang saat ini berjalan, kata dia, dilakukan dengan menggandeng Baznas dan dilaksanakan di SMK Negeri Jateng.

"Dengan perda ini harapannya legalisasi ada, kebijakan publiknya nanti muncul dan diharapkan nanti keluar dalam politik anggaran," kata Ganjar.(LHP)

Baca juga: NPC siapkan belasan hotel ramah disabilitas


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025