Kudus usulkan bantuan pembangunan Jalan Lingkar UMK
Senin, 11 Juli 2022 20:20 WIB
"Jika anggaran sebesar itu ditanggung semua oleh Pemkab Kudus, tentunya tidak mampu sehingga kami harus mengusulkannya kepada pemerintah pusat maupun provinsi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Senin.
Keinginan Pemkab Kudus melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar UMK tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti dengan penyusunan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED).
Kebutuhan anggaran Rp600 miliar, imbuh dia, untuk konstruksi jalan sepanjang lima kilometer dan tiga jembatan.
Untuk pembebasan lahan, kata dia, akan diupayakan seperti halnya pembebasan dalam pembangunan Jalan Lingkar Mijen Kudus, yakni melalui program konsolidasi tanah perkotaan (KTP) sehingga pemerintah hanya menanggung biaya penerbitan sertifikat lahan warga.
"Kami upayakan lahan yang dibebaskan menghindari pemukiman," ujarnya.
Pembangunan Jalan Lingkar UMK nantinya tembus hingga Jalan Pantura Timur Kudus, sehingga bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam kota.
Jalan Lingkar UMK juga bisa menghubungkan arus lalu lintas dari Jepara menuju Pati tanpa melalui jalur perkotaan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024