KKP serahkan bantuan 50 jaring insang nelayan di Pekalongan
Jumat, 15 Juli 2022 19:57 WIB
Perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sofiyah Hidayat di Pekalongan, mengatakan bahwa bantuan alat tangkap untuk nelayan kategori kecil ini merupakan program Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang telah diinisiasi pada 2021.
"Program Kalaju ini dimaksudkan untuk membentuk kampung nelayan yang maju baik di dalamnya seperti berisi program bebas kumuh maupun peningkatan pendidikan," katanya.
Dikatakan, pada 2022, KKP sudah membentuk 123 Kalaju se-Indonesia dan pada 2023 ditargetkan dapat dibentuk 250 Kalaju.
Adapun pemberian bantuan bahan alat tangkap 50 paket jaring gillnet multimonofilamen senilai Rp136,68 juta.
"Kami berupaya memberikan bantuan bahan alat penangkap berupa jaring gillnet. Para nelayan lebih suka diberikan bahan alat tangkap yang nantinya dirakit sendiri menyesuaikan kebutuhan dan kebiasaan mereka (menangkap ikan)," katanya.
Sofiyah menjelaskan KKP sudah melarang terhadap penggunaan alat tangkap yang berbahaya seperti menggunakan bahan peledak dan racun yang bisa merusak kekayaan ekosistem di laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen menerapkan ekonomi biru (blue economy) yang digaungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yaitu penangkapan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi, pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
"Para nelayan dalam penangkapan ikan dan sumber kekayaan laut lainnya harus memperhatikan sumber daya, toolsnya yang sesuai dengan perizinan karena jika melanggar akan ada sanksinya," katanya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid meminta pada para nelayan agar bantuan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna menunjang peningkatan produksi ikan.
"Bantuan KKP kepada nelayan pada hari ini dalam bentuk jaring. Kami berpesan pada penerima bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024