Gara-gara suporter, PSCS Cilacap didenda Rp50 juta
Kamis, 8 September 2022 05:29 WIB
Dalam siaran pers PSCS Cilacap yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu malam, Komdis PSSI menilai adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan Klub PSCS Cilacap, sehingga menerbitkan dua surat keputusan perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton, masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.
Dalam surat bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan ada lebih dari satu orang suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin, sehingga PSCS Cilacap diberi sanksi denda Rp25 juta.
Sementara dalam surat bernomor 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan adanya pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS Cilacap serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin, sehingga tim yang berjuluk Hiu Selatan itu mendapat sanksi denda Rp25 juta.
Terkait dengan adanya dua pelanggaran disiplin yang berujung dengan sanksi denda total Rp50 juta, CEO PSCS Cilacap Fanny Irawatie mengharapkan penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda," katanya.
Dia mengakui kehadiran suporter ke stadion sangat diharapkan oleh PSCS namun semuanya harus patuh terhadap regulasi.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh suporter PSCS untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan di stadion.
"Jika pelanggaran ini terjadi terus, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan dalam laga-laga ke depan tidak ada lagi suporter yang masuk ke lapangan, tidak ada lagi smoke bomb, flare, dan sejenisnya.
"Rasa kecewa dan amarah tentu sama-sama kita rasakan. Namun kalau ada tindakan yang kemudian merugikan klub, maka tidak bisa dibenarkan," kata Fanny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komdis PSSI jatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada PSCS Cilacap
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024