Logo Header Antaranews Jateng

173 PNS Pemkot Magelang terima kenaikan pangkat

Selasa, 4 Oktober 2022 00:29 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz (kiri) menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS, Senin (3/10/2022). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Sebanyak 173 PNS di lingkungan Pemkot Magelang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (KP) dari Wali Kota Muchamad Nur Aziz. 

Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin (3/10), menyebutkan mereka yang memperoleh KP per 1 Oktober 2022 itu meliputi PNS golongan I hingga IV, sedangkan penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada apel pagi di halaman belakang pemkot setempat.

Aziz menjelaskan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang tinggi dari pemerintah atas prestasi dan dedikasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas pengabdian. 

Untuk itu, katanya, kenaikan pangkat bagi PNS hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk berkarya dan bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dijadikan sebagai salah satu koridor untuk menjaga perilaku sebagai aparatur sipil negara maupun sebagai diri pribadi," katanya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Magelang berkomitmen memberikan layanan kepegawaian secara baik, tepat waktu, dan tepat sasaran dengan didukung Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memungkinkan pengajuan usulan kenaikan pangkat secara daring dan "paperless" sehingga makin efektif dan efisien.

"Kehadiran SI ASN ini juga menjadi penanda bagi seluruh ASN, untuk segera beradaptasi dengan digitalisasi di semua bidang, termasuk pada sistem kerja," katanya.

Pihaknya mendorong seluruh ASN Pemkot Magelang memiliki pola pikir berkembang, yang meyakini bahwa kemampuan dan bakat dapat terus berkembang dengan kerja keras dan dedikasi sehingga usia, pangkat, maupun jabatan tidak menjadi penghalang terus belajar.

Ia mengatakan Kota Magelang masuk delapan kota dan kabupaten di Jateng yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp9 miliar. Dana ini untuk kemaslahatan masyarakat, terutama yang kurang mampu. 

"Ini tidak lepas dari kerja, kebersamaan, dan disiplin para ASN. Kalau ASN bekerja baik, maka pemerintah pusat juga menilai baik, DID Rp9 miliar itu turun," ucap dia.

Pada kesempatan itu pula, Aziz melepas dua pejabat tinggi yang purnatugas per 1 Oktober 2022, yakni Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Wulandari Wahyuningsih dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Eri Widyo Saptoko.

Ia mengatakan pensiun merupakan jaminan hari tua sekaligus sebagai penghargaan atas jasa-jasanya mereka sebagai PNS selama bertahun-tahun bekerja dan mengabdi dalam dinas pemerintah.

Dengan keterpenuhan masa pengabdian tersebut, PNS yang purnatugas saat ini dapat sepenuhnya mencurahkan waktu untuk keluarga dan lingkungan.

"Masa pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya, sumbangsih dan partisipasi bapak ibu masih dibutuhkan dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan, karena pengetahuan dan pengalaman adalah 'lumbung' inspirasi dalam membantu pemerintah mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, menuju Kota Magelang yang maju, sehat, dan bahagia," kata dia.


 

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024