Mulai pekan depan, Pemkot Surakarta benahi kawasan Sriwedari
Jumat, 28 Oktober 2022 08:19 WIB
"Kemarin, sebelum Pak Ketua DPC (DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) dipanggil ke Jakarta, kan saya menghadap dulu, bahas ini (penataan Sriwedari)," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jateng, Kamis.
Ia mengatakan pada prinsipnya kawasan tersebut akan ditata agar segera rapi.
"Hari Minggu (30/10/2022) kami ada kerja bakti besar-besaran di Sriwedari, melibatkan TNI/Polri juga. Setelah itu, ditunggu saja proses selanjutnya," katanya.
Baca juga: Kawasan Sriwedari Solo segera ditata
Ia mengatakan mengenai Sriwedari sudah ada titik terang usai keluar putusan MA bernomor 2085 K/Pdt/2022 terkait permohonan Pemkot Surakarta untuk membatalkan surat perintah eksekusi dikabulkan.
Dalam surat putusan ini disebutkan bahwa surat perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang nomor 468/PDT/2021/PT SMG dibatalkan.
Putusan tersebut terkait dengan sengketa lahan Sriwedari antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wiryodiningrat. "Rampung, rampung (penataan Sriwedari segera selesai)," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, untuk sementara ini kawasan tersebut masih akan ditutup untuk masyarakat umum. "Karena memang masih kotor, belum bisa buat kegiatan warga, termasuk Segaran kan nanti juga akan kami bersihkan," katanya.
Sebelumnya, mengenai penataan kawasan tersebut, ia mengatakan beberapa titik yang akan ditata yakni melanjutkan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo dan memperbarui Gedung Wayang Orang.
"Saya kan sering bilang, Graha Wisata nanti diratakan, Segaran dikembalikan seperti asalnya. Itu saja, simpel. Pelan-pelan, yang jelas putusan (MA) kemarin sudah jadi titik terang untuk kita semua," katanya.
Baca juga: Kawasan Sriwedari Disiapkan untuk PKL Slamet Riyadi
Baca juga: PK Ditolak, Kawasan Sriwedari Diharapkan Tetap Jadi Ruang Publik
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024