Srikandi desa dan masterplan infrastruktur terpadu
Jumat, 11 November 2022 14:34 WIB
Hal yang melatarbelakangi pentingnya penyusunan masterplan infrastruktur terpadu desa, antara lain pembangunan perdesaan merupakan implementasi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Dalam visi presiden bahwa pembangunan negeri dimulai dari pinggiran, yaitu perdesaan. Pembangunan perdesaan merupakan manifestasi pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo.
Model pembangunan percontohan yang mempertemukan pembangunan bottom up dan planing top down. Sharing sumber daya dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, dan APBDes untuk menyelesaikan masalah strategis perdesaan.
Tujuan penyusunan masterplan infrastruktur terpadu desa ini untuk meningkatkan pengembangan ekonomi desa melalui pengembangan infrastruktur permukiman perdesaan, pertanian, dan juga pariwisata.
Sasaran yang ingin dicapai dengan masterplan ini adalah meningkatnya kualitas lingkungan dan infrastruktur perdesaan yang mendorong tumbuhkembangnya potensi ekonomi desa melalui sektor pertanian dan pariwisata serta meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Tim ahli penyusunan rencana induk infrasruktur desa Prof Windu Nuryanti menyampaikan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) memfasilitasi dan mendukung penuh program ini dan suatu kebahagiaan bagi timnya yang mengawal dan mendampingi penyusunan masterplan terpadu desa ini.
Selama satu bulan tim pendamping lapangan tinggal di lapangan mendampingi para kades dalam kesehariannya.
Kemudian juga dilakukan rembuk desa yang dijadikan sebagai wadah untuk koordinasi keterpaduan program, tidak saja dari Kementerian PUPR, namun juga yang bersumber dari dana pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Dengan begitu format itu benar-benar bisa membantu penyusunan masterplan ini menjadi sebuah pedoman yang komplit, mewadahi semua program desa secara terpadu.
Ibu-ibu kades ini sebagai Srikandi-Srikandi desa tidak diragukan lagi bahwa kepala desa perempuan tidak kalah dengan kades laki-laki.
Para kades perempuan dengan penuh semangat untuk turun langsung ke lapangan, sehingga mengetahui betul sumber daya utama di desanya.
Kebetulan desa-desa di wilayah Temanggung dan Magelang mata airnya melimpah dan jernih, oleh karena itu menjadi sumber kehidupan bagi pembangunan desa.
Ibu-ibu kades ini sangat paham betul bagaimana memberdayakan air tersebut untuk menjadi kekuatan dari desanya. Kepedulian mereka dengan nurani itu tidak diragukan lagi.
Oleh karena itu pilihan untuk memprioritaskan kades-kades perempuan ini sebagai model pembangunan desa dari pinggiran adalah kebijakan yang sangat tepat.
Kebijakan yang nyata di lapangan bahwa membangun dari pinggiran, keterpaduan infrastruktur itu tidak hanya dari nasional, namun dimulai dari desa ini sangat penting.
Mudah-mudahan keberhasilan di Temanggung, Magelang, dan Purworejo ini bisa menjadi percontohan nasional dan masterplan infrastruktur terpadu desa ini bisa menjadi pedoman arahan bagi ibu-ibu kades dalam membangun desanya.
Siapa pun yang akan menjadi pemimpin desa, kapan pun dengan memiliki masterplan ini maka dapat benar-benar menjadi pegangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kades Traji, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Noidah, bersyukur atas penyusunan masterplan infrastruktur di desanya sudah selesai dilaksanakan.
Mewakili ibu-ibu kades dari tiga kabupaten ia mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi V DPRRI Sudjadi yang telah memfasilitasi mereka penyusunan masterplan.
Bagi pemerintahan desa masterplan ini sangat berguna karena di dalamnya memuat potensi serta masalah-masalah yang ada di desa masing-masing.
Di dalam rencana induk ini juga terdapat program-program, usulan program utama maupun program tambahan yang nantinya bisa menjadi acuan desa dalam membuat perencanaan pembangunan di desa.
Dengan adanya masterplan ini juga perencanaan pembangun di desa bisa lebih terarah, terfokus dengan berpedoman pada rencana induk yang ada ini.
Sebagai aparat pemerintah desa bahwa dalam membangun desa itu harus mempunyai rencana atau arah pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dalam penyusunan ini tentu harus memiliki juga sumber anggaran yang akan dituju, apakah dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun dari APBN.
Selesainya pembuatan rencana induk ini bagi Desa Traji dan juga desa-desa yang lain, apa yang termuat dalam rencana induk itu bisa ditindaklanjuti, program-program usulan bisa terealisasi.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Prabowo memang saat ini hampir seluruh desa di kabupaten itu tidak memiliki rencana induk.
Rencana induk infrastruktur desa terpadu ini luar biasa, karena terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Dengan rencana induk ini nanti bisa terarah dan lebih terukur.
Setelah desa mempunyai rencana induk pasti akan lebih terarah, terutama pada bidang infrastruktur. Srikandi-Srikandi dari tiga kabupaten tersebut dapat sebagai acuan dalam membangun desa.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjadi mengatakan pihaknya memilih kades-kades perempuan untuk mendapatkan rencana induk itu, karena kades laki-laki itu merasa lebih tinggi, lebih jago dari kades-kades perempuan.
Zaman dulu istri atau perempuan itu tugasnya hanya tiga, yakni manak (melahir), macak (berdandan) dan masak (memasak).
Sekarang zaman persamaan gender, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, kades laki laki dengan kades perempuan tidak ada bedanya. Bedanya hanya tiga, yaitu beradu prestasi, beradu hasil dan ketiga beradu kepemimpinan.
Para kades perempuan dipilih dalam program ini, karena kades perempuan juga mempunyai kelebihan-kelebihan dan sudah dimiliki kades laki-laki. Contohnya dalam menggerakkan PKK, posyandu pasti lebih luwes.
Melalui rencana induk infrastruktur terpadu desa ini kades-kades perempuan diharapkan bisa sejajar dan prestasinya meningkat dalam memimpin desanya.
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024